PANGKALAN BUN, PROKALTENG.CO – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda Kabupaten Kotawaringin Barat) terus memperkuat komitmennya dalam memperluas layanan pembayaran pajak berbasis digital. Melalui program Elektronifikasi Transaksi Pajak Daerah (ETPD), Bapenda Kobar kembali menggelar kegiatan Sosialisasi Perluasan Kanal Pembayaran Pajak Daerah pada Jumat (24/10), yang difokuskan kepada mitra kanal pembayaran di Desa Kumpai Batu Bawah dan Desa Terantang.
Kegiatan ini menargetkan Agen Laku Pandai seperti Agen Brilink dan Agen Pembayaran Bank Mandiri yang telah menjadi mitra strategis Bapenda dalam memperluas jangkauan layanan hingga ke pelosok desa. Melalui sosialisasi ini, Bapenda ingin memastikan masyarakat desa dapat melakukan pembayaran pajak daerah secara mudah, cepat, dan aman tanpa harus datang langsung ke kantor layanan.
Kepala Bidang Pengembangan dan Pengendalian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bapenda Kobar, Derry Damayanti, menegaskan bahwa fokus utama kegiatan ini adalah pelatihan teknis dan standardisasi prosedur operasional bagi para mitra kanal pembayaran.
“Upaya ini menekankan pentingnya akuntabilitas dan efisiensi. Kami memastikan para Agen Laku Pandai di kios-kios desa siap melayani pembayaran pajak secara non-tunai, termasuk melalui mobile banking dan e-wallet. Semua proses kami kawal agar bebas kesalahan dan transparan,” ujar Derry.
Melalui optimalisasi peran mitra di lapangan, akses pembayaran pajak kini menjadi lebih dekat bagi masyarakat, terutama di Desa Kumpai Batu Bawah dan Desa Terantang. Program ini juga memperkuat keberlanjutan inovasi SASAH (Sambang Desa Pajak Daerah), yang bertujuan mendekatkan layanan perpajakan hingga ke tingkat desa.
Bapenda Kobar berharap implementasi ETPD di seluruh wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat dapat semakin optimal, sekaligus meningkatkan kinerja Pendapatan Asli Daerah (PAD). Transformasi digital ini diharapkan menjadi pondasi kuat bagi tata kelola pendapatan daerah yang lebih transparan dan modern. (tim)
PANGKALAN BUN, PROKALTENG.CO – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda Kabupaten Kotawaringin Barat) terus memperkuat komitmennya dalam memperluas layanan pembayaran pajak berbasis digital. Melalui program Elektronifikasi Transaksi Pajak Daerah (ETPD), Bapenda Kobar kembali menggelar kegiatan Sosialisasi Perluasan Kanal Pembayaran Pajak Daerah pada Jumat (24/10), yang difokuskan kepada mitra kanal pembayaran di Desa Kumpai Batu Bawah dan Desa Terantang.
Kegiatan ini menargetkan Agen Laku Pandai seperti Agen Brilink dan Agen Pembayaran Bank Mandiri yang telah menjadi mitra strategis Bapenda dalam memperluas jangkauan layanan hingga ke pelosok desa. Melalui sosialisasi ini, Bapenda ingin memastikan masyarakat desa dapat melakukan pembayaran pajak daerah secara mudah, cepat, dan aman tanpa harus datang langsung ke kantor layanan.
Kepala Bidang Pengembangan dan Pengendalian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bapenda Kobar, Derry Damayanti, menegaskan bahwa fokus utama kegiatan ini adalah pelatihan teknis dan standardisasi prosedur operasional bagi para mitra kanal pembayaran.
“Upaya ini menekankan pentingnya akuntabilitas dan efisiensi. Kami memastikan para Agen Laku Pandai di kios-kios desa siap melayani pembayaran pajak secara non-tunai, termasuk melalui mobile banking dan e-wallet. Semua proses kami kawal agar bebas kesalahan dan transparan,” ujar Derry.
Melalui optimalisasi peran mitra di lapangan, akses pembayaran pajak kini menjadi lebih dekat bagi masyarakat, terutama di Desa Kumpai Batu Bawah dan Desa Terantang. Program ini juga memperkuat keberlanjutan inovasi SASAH (Sambang Desa Pajak Daerah), yang bertujuan mendekatkan layanan perpajakan hingga ke tingkat desa.
Bapenda Kobar berharap implementasi ETPD di seluruh wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat dapat semakin optimal, sekaligus meningkatkan kinerja Pendapatan Asli Daerah (PAD). Transformasi digital ini diharapkan menjadi pondasi kuat bagi tata kelola pendapatan daerah yang lebih transparan dan modern. (tim)