33.2 C
Jakarta
Monday, November 25, 2024

Tim Penilai Kemenpan RB Verifikasi Lapangan Penilaian Zona Integritas Menuju WBK

PANGKALAN BUN, PROKALTETNG.CO– Dinas Kpendudukan Dan Pencatatam Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kotawaringin Barat. Kedatangan Tim Penilai dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dalam tahapan Verifikasi Lapangan penilaian Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Tim Kemenpan RB disambut oleh Sekretaris Daerah Rody Iskandar, Kepala Bagian Organisasi beserta seluruh ASN Disdukcapil Kobar.

Evaluator Kemenpan RB melakukan verifikasi lapangan yang merupakan tahap penting dalam proses penilaian zona integritas. Tujuannya adalah untuk menilai sejauh mana implementasi ZI sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

Sekda Rody Iskandar menjelaskan, proses verifikasi lapangan dilakukan melalui pengumpulan data, wawancara, serta pengamatan langsung terhadap pelaksanaan program Zona Integritas di lapangan. Evaluator akan melakukan penilaian berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan untuk menentukan apakah instansi layak mendapatkan predikat WBK.

Baca Juga :  Ribuan Warga Kobar Antusias Mengikuti Kalteng Bersholawat

“Sasaran utama dari pembangunan Zona Bebas Korupsi (WBK) adalah untuk menciptakan sistem dan budaya kerja yang transparan, akuntabel, dan responsif. Dengan mengimplementasikan zona integritas, dihararapan dapat mengurangi potensi penyimpangan yang dapat merugikan publik. hal ini penting untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam menjalankan layanan publik,” terang Rody, Selasa (22/10).

Kriteria yang digunakan dalam evaluasi. Meliputi aspek-aspek seperti efektivitas pelaksanaan program, komitmen pimpinan, serta partisipasi pegawai dalam mewujudkan zona integritas. Setelah verifikasi dilakukan, hasil yang diperoleh akan menjadi acuan untuk perbaikan di masa mendatang.

“Kami akan memanfaatkan umpan balik dari evaluator untuk melakukan evaluasi diri dan perbaikan dalam proses yang ada. Hal ini penting untuk meningkatkan kinerja instansi sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat,” pungkas Rody.(mmckobar/ind)

Baca Juga :  Formasi CPNS dan PPPK, Pemprov Kalteng Menunggu Keputusan Kemenpan RB

PANGKALAN BUN, PROKALTETNG.CO– Dinas Kpendudukan Dan Pencatatam Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kotawaringin Barat. Kedatangan Tim Penilai dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dalam tahapan Verifikasi Lapangan penilaian Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Tim Kemenpan RB disambut oleh Sekretaris Daerah Rody Iskandar, Kepala Bagian Organisasi beserta seluruh ASN Disdukcapil Kobar.

Evaluator Kemenpan RB melakukan verifikasi lapangan yang merupakan tahap penting dalam proses penilaian zona integritas. Tujuannya adalah untuk menilai sejauh mana implementasi ZI sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

Sekda Rody Iskandar menjelaskan, proses verifikasi lapangan dilakukan melalui pengumpulan data, wawancara, serta pengamatan langsung terhadap pelaksanaan program Zona Integritas di lapangan. Evaluator akan melakukan penilaian berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan untuk menentukan apakah instansi layak mendapatkan predikat WBK.

Baca Juga :  Ribuan Warga Kobar Antusias Mengikuti Kalteng Bersholawat

“Sasaran utama dari pembangunan Zona Bebas Korupsi (WBK) adalah untuk menciptakan sistem dan budaya kerja yang transparan, akuntabel, dan responsif. Dengan mengimplementasikan zona integritas, dihararapan dapat mengurangi potensi penyimpangan yang dapat merugikan publik. hal ini penting untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam menjalankan layanan publik,” terang Rody, Selasa (22/10).

Kriteria yang digunakan dalam evaluasi. Meliputi aspek-aspek seperti efektivitas pelaksanaan program, komitmen pimpinan, serta partisipasi pegawai dalam mewujudkan zona integritas. Setelah verifikasi dilakukan, hasil yang diperoleh akan menjadi acuan untuk perbaikan di masa mendatang.

“Kami akan memanfaatkan umpan balik dari evaluator untuk melakukan evaluasi diri dan perbaikan dalam proses yang ada. Hal ini penting untuk meningkatkan kinerja instansi sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat,” pungkas Rody.(mmckobar/ind)

Baca Juga :  Formasi CPNS dan PPPK, Pemprov Kalteng Menunggu Keputusan Kemenpan RB

Terpopuler

Artikel Terbaru