PANGKALAN BUN, PROKALTENG.CO – Penjabat Bupati Kotawaringin Barat, Budi Santosa, kembali mengingatkan kepada jajarannya terkait netralitas para aparatur sipil negara (ASN). Karena para ASN tidak boleh terlibat aktif dalam politik praktis. Sekalipun mereka punya hak untuk memilih yang hanya dilakukan pada hari pencoblosan nanti.
Namun selama proses menuju pemilihan kepala daerah (pilkada), termasuk saat kampanye, para pegawai tidak boleh melibatkan diri dalam aktivitas yang berhubungan dengan pasangan calon (paslon) tertentu.
“Kami ingatkan kembali ASN harus netral dan tidak boleh terlibat pada politik praktis. Kalau nantinya ada yang ketahuan tentunya akan ada tindakan tegas,” kata Pj Bupati Kobar, Budi Santosa, beberapa waktu lalu.
Menurut dia, apabila ASN terlibat dalam politik praktis tentunya akan mengganggu kinerjanya. Untuk itu, netralitas adalah hal yang paling penting yang harus dipegang para pegawai. Bukan hanya mengikuti rangkaian kampanye ataupun menjadi tim sukses, aktif di media sosial dengan mendukung ataupun memberikan sinyal kepada salah satu paslon juga tidak diperkenankan.
Pj bupati juga mengatakan, bahwa pihaknya sudah meminta kepada dinas terkait agar melakukan pengawasan kepada para ASN di daerah. Sehingga dapat dideteksi siapa saja yang diketahui terlibat harus ditindak. “Kami tidak main-main dan akan bersikap tegas kepada para ASN yang melanggar imbauan ini. Kami minta agar dapat mendukung pelaksnaan pilkada berjalan dengan baik dan lancar,” ujarnya.
Pj bupati berharap, agar situasi yang sudah baik dan kondusif ini hendaknya tetap terjaga. Pemkab selalu melakukan bebagai upaya agat pilkada di Kobar berjalan sesuai dengan yang telah ditentukan. Peran serta para ASN hendaknya bisa menaati dan mengikuti aturan tersebut. (son/ens/kpg)