PANGKALAN BUN, PROKALTENG.CO– Dalam rangka membantu masyarakat berkaitan dengan penertiban administrasi. Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat memberikan kemudahan.
Kali ini berkaitan dengan kejelasan dan kepastian status pernikahan. Dengan melaksanakan sidang isbat nikah terpadu melalui program kerja KORPRI. Kegiatan dilaksanakan di Aula Kiai Gede, Kantor Bupati Kotawaringin Barat, belum lama ini.
Bupati Kobar, Hj Nurhidayah yang hadir bersama wabup Suyanto mengatakan, pelaksanaan sidang isbat nikah terpadu bertujuan untuk mendorong tertib administrasi kependudukan serta memberikan kejelasan dan kepastian status pernikahan bagi masyarakat.
Dan kali ini sebanyak 60 pasangan yang mendaftar dalam program tersebut. Sementara itu sebanyak 30 pasangan telah memenuhi persyaratan administrasi dan mengikuti sidang isbat pada kegiatan tersebut.
Pasangan yang mengikuti kegiatan ini langsung menerima kelengkapan berkas perkawinan. Pemerintah tentunya memberikan apresiasi kepada penyelenggara kegiatan.
Atas kepedulian dan inisiatifnya dalam membantu masyarakat melalui program Sidang Isbat Nikah Terpadu.
“Program ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah dan KORPRI dalam membantu masyarakat memperoleh kepastian hukum atas status perkawinan. Kegiatan ini sangat membantu dan memudahkan dalam pengurusan dokumen kependudukan dan hak-hak lainnya,” katanya. (son/ans/kpg)
PANGKALAN BUN, PROKALTENG.CO– Dalam rangka membantu masyarakat berkaitan dengan penertiban administrasi. Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat memberikan kemudahan.
Kali ini berkaitan dengan kejelasan dan kepastian status pernikahan. Dengan melaksanakan sidang isbat nikah terpadu melalui program kerja KORPRI. Kegiatan dilaksanakan di Aula Kiai Gede, Kantor Bupati Kotawaringin Barat, belum lama ini.
Bupati Kobar, Hj Nurhidayah yang hadir bersama wabup Suyanto mengatakan, pelaksanaan sidang isbat nikah terpadu bertujuan untuk mendorong tertib administrasi kependudukan serta memberikan kejelasan dan kepastian status pernikahan bagi masyarakat.
Dan kali ini sebanyak 60 pasangan yang mendaftar dalam program tersebut. Sementara itu sebanyak 30 pasangan telah memenuhi persyaratan administrasi dan mengikuti sidang isbat pada kegiatan tersebut.
Pasangan yang mengikuti kegiatan ini langsung menerima kelengkapan berkas perkawinan. Pemerintah tentunya memberikan apresiasi kepada penyelenggara kegiatan.
Atas kepedulian dan inisiatifnya dalam membantu masyarakat melalui program Sidang Isbat Nikah Terpadu.
“Program ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah dan KORPRI dalam membantu masyarakat memperoleh kepastian hukum atas status perkawinan. Kegiatan ini sangat membantu dan memudahkan dalam pengurusan dokumen kependudukan dan hak-hak lainnya,” katanya. (son/ans/kpg)