25.6 C
Jakarta
Monday, November 25, 2024

Penyusunan DED Jadi Pedoman Pemkab Kobar Menangani Kawasan Kumuh dengan Terarah dan Akurat

PANGKALAN BUN, PROKALTENG.CO– Kegiatan penyusunan Detail Engineering Design (DED) untuk menjadi pedoman bagi Pemkab Kobar, khususnya melalui Dinas Perkim, dalam menangani kawasan kumuh dengan cara yang terarah dan akurat.

Penyusunan ini diharapkan mampu memberikan solusi terhadap masalah kumuh di beberapa kelurahan di Kecamatan Arut Selatan, termasuk Mendawai, Raja, dan Baru, yang membutuhkan penanganan terstruktur.

Hal itu diungkapkan langsung Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Kotawaringin Barat, Edy Rahman. Saat membuka penyusunan DED Perumahan dan Permukiman Kumuh di Kelurahan Mendawai, Kelurahan Raja, dan Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan, Selasa (5/11/2024). Kegiatan tersebut turut dihadiri Lurah Mendawai, Lurah Raja, Lurah Baru, serta beberapa perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Baca Juga :  Meningkatkan Kesadaran Siswa, SMAN 2 Kumai Gelar Pelatihan Pencegahan Kekerasan

Edy Rahman berharap penyusunan DED Perumahan Kumuh dan Pemukiman Kumuh depannya dapat ditindaklanjuti dengan seksama, bersinergi, dan berkolaborasi. “Dengan demikian DED ini dapat diimplementasikan dengan baik,” ungkap Edy Rahman.

Melalui langkah ini, Pemkab Kobar berkomitmen untuk terus memperbaiki kualitas perumahan dan permukiman guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mencegah dampak lingkungan dari kawasan kumuh. Kegiatan tersebut turut dihadiri Lurah Mendawai, Lurah Raja, Lurah Baru, serta beberapa perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.(mmckobar/ind)

 

PANGKALAN BUN, PROKALTENG.CO– Kegiatan penyusunan Detail Engineering Design (DED) untuk menjadi pedoman bagi Pemkab Kobar, khususnya melalui Dinas Perkim, dalam menangani kawasan kumuh dengan cara yang terarah dan akurat.

Penyusunan ini diharapkan mampu memberikan solusi terhadap masalah kumuh di beberapa kelurahan di Kecamatan Arut Selatan, termasuk Mendawai, Raja, dan Baru, yang membutuhkan penanganan terstruktur.

Hal itu diungkapkan langsung Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Kotawaringin Barat, Edy Rahman. Saat membuka penyusunan DED Perumahan dan Permukiman Kumuh di Kelurahan Mendawai, Kelurahan Raja, dan Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan, Selasa (5/11/2024). Kegiatan tersebut turut dihadiri Lurah Mendawai, Lurah Raja, Lurah Baru, serta beberapa perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Baca Juga :  Meningkatkan Kesadaran Siswa, SMAN 2 Kumai Gelar Pelatihan Pencegahan Kekerasan

Edy Rahman berharap penyusunan DED Perumahan Kumuh dan Pemukiman Kumuh depannya dapat ditindaklanjuti dengan seksama, bersinergi, dan berkolaborasi. “Dengan demikian DED ini dapat diimplementasikan dengan baik,” ungkap Edy Rahman.

Melalui langkah ini, Pemkab Kobar berkomitmen untuk terus memperbaiki kualitas perumahan dan permukiman guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mencegah dampak lingkungan dari kawasan kumuh. Kegiatan tersebut turut dihadiri Lurah Mendawai, Lurah Raja, Lurah Baru, serta beberapa perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.(mmckobar/ind)

 

Terpopuler

Artikel Terbaru

/