KASONGAN, KALTENGPOS.CO – Untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, kawasan lahan Kebun
Raya Katingan (KRK) yang belum dibebaskan, diminta untuk dibuatkan patok dan
batas yang jelas. Hal ini ditegaskan Wakil Bupati Katingan Sunardi NT Litang di
KRK, Kamis (27/8).
Hal ini
dilakukan jelas wakil bupati, jika terjadi pergantian kepemimpinan daerah,
kepala dinas, hingga pegawai yang menangani KRK ini. Batas-batas tanah yang
belum dibebaskan bisa tetap diketahui secara jelas.
“Jangan
sampai nanti misalnya, kepemimpinan atau pegawai yang menangani ini kedepan,
tidak tahu (batas tanah). Karena tidak jelasnya batas,” jelas Sunardi.
Oleh sebab itu
dia minta, patok harus segera dibuat. Jangan sampai lanjutnya, karena
ketidakjelasan batas, juga berdampak kepada pembebasan lahan.
“Karena
tidak ada patok yang jelas. Lahan yang sebenarnya sudah kita bebaskan. Justru
dibebaskan kembali. Hal ini jangan sampai terjadi seperti itu,” tegasnya.
Masalah ini dia
minta harus menjadi perhatian serius. Karena bersentuhan dengan masyarakat.
Untuk itu segala antisipasi harus dilakukan sedini mungkin.
“Ini untuk
kebaikan kita bersama. Siapapun misalnya yang mengantikan posisi kita, mereka
sudah tahu dengan jelas, kondisi batas tanah di wilayah KRK ini. Karena
pembangunan KRK ini sifatnya jangka panjang,” tandasnya.