30.2 C
Jakarta
Friday, January 31, 2025

Terobosan Positif, Hasil SPI Katingan Masuk Dalam Kategori Kuning Waspada

KASONGAN, PROKALTENG.CO – Dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Katingan mampu menunjukkan kemajuan yang signifikan.

Kegiatan hasil survei yang dilaksanakan di Jakarta 22 Januari 2025 ini diungkapkan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Katingan Deddy Ferras, Kamis (23/1).

Menurut Sekda, Kabupaten Katingan berhasil meraih nilai 74,62, yang masuk dalam kategori kuning waspada. Pencapaian ini merupakan sebuah terobosan positif, mengingat pada tahun 2023, nilai SPI Kabupaten Katingan berada pada kategori merah.

“SPI adalah instrumen yang digunakan untuk mengukur tingkat integritas dan risiko korupsi di berbagai instansi pemerintah. Baik di tingkat kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah. Selain menghasilkan indeks integritas, SPI juga memberikan rekomendasi untuk perbaikan sistem pencegahan korupsi yang lebih efektif,” ujar Deddy Ferras.

Pada tahun 2024 ungkapnya, SPI melibatkan 641 instansi yang mencakup kementerian/ lembaga, pemerintah daerah, serta Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Survei ini diikuti oleh lebih dari 840 ribu responden. Selain itu, pelaksanaan SPI tahun ini diperluas dengan melibatkan 40 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan 1 Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) dari berbagai wilayah di Indonesia.

Baca Juga :  Pemkab Dukung Lahirnya Atlet Berbakat untuk Mengharumkan Nama Daerah

SPI menjadi salah satu indikator dalam Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi, dengan tujuan utama untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.

“SPI juga telah menjadi bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan dijadikan sebagai Program Prioritas Nasional. Pemerintah daerah yang menunjukkan kemajuan signifikan dalam pelaksanaan SPI berpotensi mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID). Itu sebagai bentuk apresiasi atas pencapaian tersebut,” jelas pria yang juga menjabat sebagai Inspektur Kabupaten Katingan.

Selain itu, dia juga menyampaikan, bahwa Embrio SPI dimulai pada tahun 2007 dengan Survei Integritas KPK, yang kemudian berkembang menjadi SPI. Metodologi SPI terus disempurnakan seiring waktu, termasuk dengan melibatkan pakar-pakar dan praktisi pada tahun 2014.

Baca Juga :  212 Warga Korban Banjir di Kasongan Mengungsi ke Posko

Sejak saat itu, SPI menjadi alat yang semakin canggih dalam memberikan gambaran mengenai tingkat integritas instansi pemerintah. Kemudian sejak 2019, pandemi Covid-19 menyebabkan pelaksanaan survei dilakukan secara online, setelah sebelumnya dilaksanakan secara tatap muka.

Pada 2024, SPI melibatkan 641 instansi di seluruh Indonesia, termasuk 40 PTN dan 1 PTKIN, dengan lebih dari 840 ribu responden yang memberikan data penting dalam memetakan integritas instansi-instansi tersebut. Menurut dia, pencapaian positif yang diraih oleh Pemerintah Kabupaten Katingan dalam SPI 2024 ini menunjukkan bahwa upaya peningkatan integritas dan pencegahan korupsi di daerah tersebut membuahkan hasil yang menggembirakan. (eri)

KASONGAN, PROKALTENG.CO – Dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Katingan mampu menunjukkan kemajuan yang signifikan.

Kegiatan hasil survei yang dilaksanakan di Jakarta 22 Januari 2025 ini diungkapkan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Katingan Deddy Ferras, Kamis (23/1).

Menurut Sekda, Kabupaten Katingan berhasil meraih nilai 74,62, yang masuk dalam kategori kuning waspada. Pencapaian ini merupakan sebuah terobosan positif, mengingat pada tahun 2023, nilai SPI Kabupaten Katingan berada pada kategori merah.

“SPI adalah instrumen yang digunakan untuk mengukur tingkat integritas dan risiko korupsi di berbagai instansi pemerintah. Baik di tingkat kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah. Selain menghasilkan indeks integritas, SPI juga memberikan rekomendasi untuk perbaikan sistem pencegahan korupsi yang lebih efektif,” ujar Deddy Ferras.

Pada tahun 2024 ungkapnya, SPI melibatkan 641 instansi yang mencakup kementerian/ lembaga, pemerintah daerah, serta Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Survei ini diikuti oleh lebih dari 840 ribu responden. Selain itu, pelaksanaan SPI tahun ini diperluas dengan melibatkan 40 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan 1 Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) dari berbagai wilayah di Indonesia.

Baca Juga :  Pemkab Dukung Lahirnya Atlet Berbakat untuk Mengharumkan Nama Daerah

SPI menjadi salah satu indikator dalam Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi, dengan tujuan utama untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.

“SPI juga telah menjadi bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan dijadikan sebagai Program Prioritas Nasional. Pemerintah daerah yang menunjukkan kemajuan signifikan dalam pelaksanaan SPI berpotensi mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID). Itu sebagai bentuk apresiasi atas pencapaian tersebut,” jelas pria yang juga menjabat sebagai Inspektur Kabupaten Katingan.

Selain itu, dia juga menyampaikan, bahwa Embrio SPI dimulai pada tahun 2007 dengan Survei Integritas KPK, yang kemudian berkembang menjadi SPI. Metodologi SPI terus disempurnakan seiring waktu, termasuk dengan melibatkan pakar-pakar dan praktisi pada tahun 2014.

Baca Juga :  212 Warga Korban Banjir di Kasongan Mengungsi ke Posko

Sejak saat itu, SPI menjadi alat yang semakin canggih dalam memberikan gambaran mengenai tingkat integritas instansi pemerintah. Kemudian sejak 2019, pandemi Covid-19 menyebabkan pelaksanaan survei dilakukan secara online, setelah sebelumnya dilaksanakan secara tatap muka.

Pada 2024, SPI melibatkan 641 instansi di seluruh Indonesia, termasuk 40 PTN dan 1 PTKIN, dengan lebih dari 840 ribu responden yang memberikan data penting dalam memetakan integritas instansi-instansi tersebut. Menurut dia, pencapaian positif yang diraih oleh Pemerintah Kabupaten Katingan dalam SPI 2024 ini menunjukkan bahwa upaya peningkatan integritas dan pencegahan korupsi di daerah tersebut membuahkan hasil yang menggembirakan. (eri)

Terpopuler

Artikel Terbaru