KASONGAN โ Guna memberikan contoh yang baik bagi
masyarakatnya. Bupati Katingan Sakariyas datang secara langsung ke Kantor Badan
Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Katingan, untuk memenuhi
kewajibannya menyetorkan pajak burung walet, dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
รขโฌลKita sebagai wajib pajak, sudah
sepatutnya untuk membayar kewajiban kita. Kebetulan saya memiliki gedung walet
dan saya wajib untuk membayarnya. Karena ini sudah ada aturan yang ditetapkan
oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan. Termasuk untuk PBB tempat tinggal
saya itu yang saya bayarkan,รขโฌย ujar Bupati Katingan Sakariyas kepada wartawan,
Kamis (30/1).
Sakariyas berharap apa yang
dilakukannya ini bisa diikuti oleh masyarakat Katingan. Bagi yang memiliki
gedung walet, maupun PBB, supaya dibayarkan pajaknya kepada pemerintah. Walaupun
nilai yang dibayar kepada pemerintah sebenarnya tidak seberapa. Untuk pajak
sarang walet dengan nilai Rp6 juta, dikalikan lima persen, maka itulah yang
dibayarkan.
รขโฌยWalaupun saat ini pemerintah
tahu, harga satu kilogram sarang walet itu nilainya mencapai Rp10 juta. Cukup
bayar 5 persen saja dari nilai Rp6 juta. Jadi ini tidak memberatkan kita
sebetulnya,รขโฌย ujar orang nomor satu di Kabupaten Katingan.
Oleh sebab itulah dirinya memohon
agar masyarakat pemilik gedung walet, memiliki kesadaran untuk memenuhi
kewajibannya, termasuk masalah pembayaran PBB. รขโฌลKatingan ini sebenarnya
memiliki potensi yang sangat besar untuk pajak ini. Tapi sumber pendapatannya
masih sangat rendah sekali. Inilah yang harus kita perjuangkan dan kita
tingkatkan lagi,รขโฌย tegas Sakariyas.
Di tahun 2020 ini tambahnya,
masing Perangkat Daerah (PD) target pendapatannya dinaikan sebesar 10 persen.
Sebagai kepala daerah, dia tekankan, target tersebut harus mampu untuk dicapai.
รขโฌลSaya tidak mau tahu. Target itu harus tercapai oleh seluruhnya. Ini tanggung
jawab kita bersama,รขโฌย tandasnya. (eri/ari/nto)