Site icon Prokalteng

Penentuan HPS Disesuaikan Kondisi Daerah

bimbingan teknis penyusunan Harga Perkiraan Sendiri

Bupati Katingan Sakariyas ketika membuka secara resmi kegiatan bimbingan teknis penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) di aula Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan Kabupaten Katingan, Senin (28/3/2022). (FOTO: JERI / KALTENG POS)

KASONGAN, PROKALTENG.CO – Harga barang di setiap daerah, tidak sama. Oleh sebab itulah untuk Harga Perkiraan Sendiri (HPS) pada pengadaan barang dan jasa harus di sesuaikan dengan kondisi pada daerah masing-masing.

Hal ini disampaikan Bupati Katingan Sakariyas kepada sejumlah wartawan usai membuka kegiatan bimbingan teknis penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) di aula Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan Kabupaten Katingan, Senin (28/3/2022).

Dijelaskan Bupati, selama ini ada keluhan dari kontraktor terkait harga. Dimana selama ini, harga di Kota Kasongan dengan harga dibagian hulu Katingan, sama.

“Jadi ini menjadi hambatan. Sementara jika kita ke Tumbang Sanamang Kecamatan Katingan Hulu, tentu ada biaya angkutan dan lainnya,” jelasnya.

Oleh sebab itu, ini menjadi masukan bagi mereka. Sehingga tidak boleh disamakan antara harga di Kasongan, dengan daerah lainnya.

“Jadi ini harus kita hitung. Berapa untuk di wilayah yang jangkauannya jauh. Termasuk juga harga minyak, juga perlu kita hitung,” terangnya.

Kemudian sehubungan dengan adanya bimbingan teknis ini, dia mengingatkan agar seluruh peserta bisa diikuti dengan baik. Sehingga nanti bisa mengaplikasikan ilmu yang didapat pada instansinya masing-masing.

“Terima kasih kepada Dinas PU yang sudah melaksanakan kegiatan ini. Harapan kita tidak ada lagi keluhan dari kontraktor yang melaksanakan kegiatan di lapangan,” tandasnya. (eri)

Exit mobile version