Site icon Prokalteng

Kebun Raya Katingan Dibuka Untuk Umum

kebun-raya-katingan-dibuka-untuk-umum

KASONGAN, KALTENGPOS.CO Untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), kini Kebun Raya
Katingan telah dibuka untuk umum. Namun demikian, setiap pengunjung dikenakan
retribusi sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) tentang Retribusi Kebun Raya
Katingan.

Kepala Dinas
Lingkungan Hidup Kabupaten Katingan Hap Baperdo kepada Kalteng Pos
mengungkapka,  untuk retribusinya, setiap pengunjung umum
dikenakan biaya sebesar Rp 1.500 per orang. Sedangkan pengunjung  untuk kegiatan keilmuan atau riset bagi
mahasiswa atau pelajar, ret
ribusinya beda.

“Jika untuk
riset atau keilmuan bagi mahasiswa dan pelajar, biayanya dikurangi dari
retribusi umum,” jelasnya, Senin (27/7).

Kemudian
lanjutnya, Kebun Raya Katingan yang posisinya dekat dengan objek wisata Bukit
Batu ini sudah dibuka pihaknya sejak Januari 2020 lalu. Hingga saat ini
ujarnya, sudah cukup banyak yang datang ke tempat kebun raya yang memiliki luas
127 hektar itu.

“Kebun Raya
ini harus segera kita buka. Tidak bisa jika harus menunggu nanti. Kita harus
bergerak, agar mulai sekarang kebun raya ini bisa menjadi sumber PAD bagi
daerah kita,” katanya.  

Dengan dibukanya
Kebun Raya Katingan ini, dia berharap ada banyak masyarakat yang datang
berkunjung. “Ini kita buka setiap hari. Ada petugas jaga yang kita
tempatkan di pos depan.  Silahkan masyarakat
datang,” katanya.

Exit mobile version