31.7 C
Jakarta
Saturday, April 20, 2024

Bupati Minta Status Tanah Untuk Pembangunan Tuntas

KASONGAN – Mengantisipasi munculnya masalah baru pada pelaksanaan
program pembangunan di tahun 2020 Pemerintahh Kabupaten (Pemkab) Katingan. Maka
bagi program pembangunan yang terkena tanah warga, seluruh Perangkat Daerah (PD)
di lingkungan Pemkab Katingan diingatkan, agar status tanahnya harus
diselesaikan terlebih dulu.

Hal ini ditegaskan Bupati
Katingan Sakariyas. Jangan sampai ujar bupati, urusan tanah belum diselesaikan
tetapi pembangunan berjalan. Dia tidak ingin hal demikian terjadi. “Sebab sulit
penyelesaiannya jika bangunan sudah berdiri. Kita harap hal ini menjadi perhatian
serius, oleh seluruh PD,” ujarnya kepada Kalteng Pos, Minggu (26/1).

Sakariyas mengingatkan, perlu
dilakukan sosialisasi dulu kepada masyarakat dari program pembangunan yang
dilaksanakan. Dalam sosialisasi ini jangan sampai ada masyarakat yang tidak
mengetahui rencana atau program kegiatan pemerintah.

Baca Juga :  Masyarakat Katingan Diimbau Waspada Banjir

Apalagi jika ada kaitannya dengan
urusan tanah. Sehingga dengan demikian tidak ada lagi yang mengklaim tanah,
dengan dalih tidak mengetahui adanya rencana pembangunan tersebut. Padahal
ujarnya pembangunan dilakukan di depan mata.

“Begitu bangunan mau selesai,
baru mau diklaim. Hal seperti ini jangan terulang lagi. Kemudian masyarakat pun
juga harus proaktif. Jika merasa tidak diberi tahu, sementara kita memiliki
tanah di lokasi pembangunan secepatnya disampaikan. Jangan didiamkan begitu bangunan
selesai, malah baru mau diklaim,” tegas Sakariyas. (eri/ari/nto)

KASONGAN – Mengantisipasi munculnya masalah baru pada pelaksanaan
program pembangunan di tahun 2020 Pemerintahh Kabupaten (Pemkab) Katingan. Maka
bagi program pembangunan yang terkena tanah warga, seluruh Perangkat Daerah (PD)
di lingkungan Pemkab Katingan diingatkan, agar status tanahnya harus
diselesaikan terlebih dulu.

Hal ini ditegaskan Bupati
Katingan Sakariyas. Jangan sampai ujar bupati, urusan tanah belum diselesaikan
tetapi pembangunan berjalan. Dia tidak ingin hal demikian terjadi. “Sebab sulit
penyelesaiannya jika bangunan sudah berdiri. Kita harap hal ini menjadi perhatian
serius, oleh seluruh PD,” ujarnya kepada Kalteng Pos, Minggu (26/1).

Sakariyas mengingatkan, perlu
dilakukan sosialisasi dulu kepada masyarakat dari program pembangunan yang
dilaksanakan. Dalam sosialisasi ini jangan sampai ada masyarakat yang tidak
mengetahui rencana atau program kegiatan pemerintah.

Baca Juga :  Masyarakat Katingan Diimbau Waspada Banjir

Apalagi jika ada kaitannya dengan
urusan tanah. Sehingga dengan demikian tidak ada lagi yang mengklaim tanah,
dengan dalih tidak mengetahui adanya rencana pembangunan tersebut. Padahal
ujarnya pembangunan dilakukan di depan mata.

“Begitu bangunan mau selesai,
baru mau diklaim. Hal seperti ini jangan terulang lagi. Kemudian masyarakat pun
juga harus proaktif. Jika merasa tidak diberi tahu, sementara kita memiliki
tanah di lokasi pembangunan secepatnya disampaikan. Jangan didiamkan begitu bangunan
selesai, malah baru mau diklaim,” tegas Sakariyas. (eri/ari/nto)

Terpopuler

Artikel Terbaru