KASONGAN, KALTENGPOS.CO โ Kewaspadaan terhadap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) harus
ditingkatkan. Sebab, berdasarkan data dari sistem informasi peringkat bahaya
kebakaran hutan dan lahan (SPBK) Kabupaten Katingan, dua dari 13 kecamatan di
wilayah Kabupaten Katingan kini telah masuk wilayah ekstrem, atau zona merah.
Dua Kecamatan tersebut adalah Kecamatan Mendawai
dan Kecamatan Katingan Kuala.
Hal ini
disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Katingan Hap Baperdo kepada
Kalteng Pos, Selasa (25/8).
Dijelaskannya,
bahwa wilayah ekstrem ini merupakan wilayah lahan kering, mudah terbakar dan api sulit
untuk dikendalikan. Untuk itu dia ingatkan agar hati-hati terhadap dua
kecamatan tersebut. Sedangkan untuk wilayah lain, statusnya masih rendah atau zona
biru dan sedang zona hijau.
โStatus
ekstrem ini
karena memang kondisi cuaca dalam beberapa hari ini sangat panas. Itu yang
mempengaruhi. Status di dua wilayah itu sewaktu-waktu dapat berubah, jika
diguyur hujan,โ terangnya.
Dengan kondisi
ini, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Katingan ini menegaskan, agar
masyarakat bisa menahan diri, tidak membuka lahan dengan cara membakar.
โTermasuk
jangan membuang puntung rokok secara sembarangan. Kita berupaya maksimal
mencegah jangan sampai terjadi karhutla di wilayah kita,โ tegasnya.