24.2 C
Jakarta
Sunday, April 6, 2025

Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak Tanggung Jawab Bersama

KASONGAN, KALTENGPOS.CO – Untuk pemenuhan hak anak, dan
perlindungan anak di Kabupaten Katingan, tidak hanya menjadi tanggung jawab
Pemerintah, melainkan menjadi tanggung jawab bersama. Baik itu masyarakat,
media, dan dunia usaha.

Hal itu disampaikan Bupati
Katingan Sakariyas ketika membuka acara kegiatan pelatihan konvensi hak anak
tingkat Kabupaten Katingan, Senin (23/11).

Dikatakan Sakariyas, dengan
adanya kegiatan ini, dirinya menyambut baik dan mengapresiasi kegiatan
tersebut. Bahkan dia berharap, melalui kegiatan ini akan ada tambahan wawasan
pengetahuan mengenai hak anak. “Jadi itu yang kita harapkan,”
katanya.e

Kegiatan semacam ini ujarnya,
juga perlu ada kerjasama seluruh Organisasi Perangkat Daerah dan seluruh elemen
masyarakat demi tercapainya tujuan menjadi Kabupaten Katingan, menjadi
Kabupaten layak anak. Sebab, ini juga merupakan bagian dari visi Kabupaten
Katingan yaitu Katingan Bermartabat.

Baca Juga :  Meski Pandemi, Realisasi PMA dan PMDN di Katingan Meningkat

“Nantinya diimplementasikan melalui
salah satu misi Kabupaten Katingan, yaitu meningkatkan kualitas hidup
masyarakat melalui peningkatan pendidikan, peningkatan derajat Kesehatan, serta
Keluarga Berencana dan Kesetaraan Gender,” ujarnya.

Sementara Kepala Dinas P2AP3KB
Kabupaten  Katingan Rentas mengatakan,
tujuan dari pelatihan konvensi hak anak ini sebagaimana yang diatur, dan
diharapkan dalam indikator Kabupaten Kota layak anak yaitu, untuk meningkatkan
pengetahuan dan pemahaman para penyelenggara layanan perlindungan anak di Kabupaten
Katingan mengenai Konvensi Hak Anak. Kemudian, untuk meningkatkan pengetahuan
dan kapasitas SDM penyelenggaraan pemenuhan hak, dan perlindungan anak di
daerah.

“Disisi lain tentu, untuk
mengembangkan kerangka pikir dan langkah-langkah strategis dalam implementasi
pemenuhan hak anak bagi penyelenggara perlindungan anak di daerah,”
pungkasnya.

Baca Juga :  Lapor! Petani di Katingan Kuala Kekurangan Pupuk

KASONGAN, KALTENGPOS.CO – Untuk pemenuhan hak anak, dan
perlindungan anak di Kabupaten Katingan, tidak hanya menjadi tanggung jawab
Pemerintah, melainkan menjadi tanggung jawab bersama. Baik itu masyarakat,
media, dan dunia usaha.

Hal itu disampaikan Bupati
Katingan Sakariyas ketika membuka acara kegiatan pelatihan konvensi hak anak
tingkat Kabupaten Katingan, Senin (23/11).

Dikatakan Sakariyas, dengan
adanya kegiatan ini, dirinya menyambut baik dan mengapresiasi kegiatan
tersebut. Bahkan dia berharap, melalui kegiatan ini akan ada tambahan wawasan
pengetahuan mengenai hak anak. “Jadi itu yang kita harapkan,”
katanya.e

Kegiatan semacam ini ujarnya,
juga perlu ada kerjasama seluruh Organisasi Perangkat Daerah dan seluruh elemen
masyarakat demi tercapainya tujuan menjadi Kabupaten Katingan, menjadi
Kabupaten layak anak. Sebab, ini juga merupakan bagian dari visi Kabupaten
Katingan yaitu Katingan Bermartabat.

Baca Juga :  Meski Pandemi, Realisasi PMA dan PMDN di Katingan Meningkat

“Nantinya diimplementasikan melalui
salah satu misi Kabupaten Katingan, yaitu meningkatkan kualitas hidup
masyarakat melalui peningkatan pendidikan, peningkatan derajat Kesehatan, serta
Keluarga Berencana dan Kesetaraan Gender,” ujarnya.

Sementara Kepala Dinas P2AP3KB
Kabupaten  Katingan Rentas mengatakan,
tujuan dari pelatihan konvensi hak anak ini sebagaimana yang diatur, dan
diharapkan dalam indikator Kabupaten Kota layak anak yaitu, untuk meningkatkan
pengetahuan dan pemahaman para penyelenggara layanan perlindungan anak di Kabupaten
Katingan mengenai Konvensi Hak Anak. Kemudian, untuk meningkatkan pengetahuan
dan kapasitas SDM penyelenggaraan pemenuhan hak, dan perlindungan anak di
daerah.

“Disisi lain tentu, untuk
mengembangkan kerangka pikir dan langkah-langkah strategis dalam implementasi
pemenuhan hak anak bagi penyelenggara perlindungan anak di daerah,”
pungkasnya.

Baca Juga :  Lapor! Petani di Katingan Kuala Kekurangan Pupuk

Terpopuler

Artikel Terbaru