KASONGAN–Berdasarkan audit dari tim akuntan publik, dari sebanyak
1.700 pelanggan PDAM Kabupaten Katingan sekarang, sangat banyak yang tidak
aktif untuk melakukan pembayaran kewajibannya.
“Data ini hanya pelanggan yang
berada di Kota Kasongan dan sekitarnya saja, belum lagi di beberapa wilayah
kecamatan lainnya,†kata Direktur PDAM Kabupaten Katingan Adiansyah kepada wartawan,
Selasa (23/7).
Tidak hanya itu, dia juga
mengungkapkan, uang tunggakan yang mengendap di tangan pelanggan, terhitung
sejak PDAM berdiri belasan tahun yang lalu di Katingan ini, menurutnya berjumlah
sekitar Rp 2 miliar. “Dana sebesar ini, juga berdasarkan hasil audit,â€
ungkapnya.
Terkait dengan masalah ini, pihak
PDAM menurutnya mulai saat ini bekerjasama dengan pihak konsultan sebagai
pendamping untuk melakukan inventarisasi ke sejumlah pelanggan. Bukan saja
pelanggan yang berada di ibukota Kabupaten Katingan, tapi semua pelanggan yang
berada di luar Kota Kasongan.
“Rencana kami menurunkan karyawan
ke lapangan untuk mengecek keberadaan pelanggan dengan sistem door to door atau
dari rumah ke rumah,†ujarnya.
Tujuannya, kata dia, selain ingin
mengetahui sambungan PDAM yang disalurkan kepada pelanggan. Apakah menunggaknya
pembayaran tersebut karena air tidak jalan, atau pipanisasinya bocor. Disamping
itu, mereka juga ingin mengetahui keluhan dari pelanggan itu sendiri. Sehingga
selama ini pelanggan tidak mau membayar tagihannya.
“Atau bisa juga penghuni rumahnya
sudah tidak tinggal di rumah tersebut. Sehingga tidak ada lagi orang yang bakal
membayarnya ke kantor PDAM,†jelasnya. (eri/abe/ctk/nto)