KASONGAN, KALTENGPOS.CO – Dalam rangka membantu memulihkan ekonomi
di Kabupaten Katingan, di tengah pandemi Covid 19. Kejaksaan Negeri Katingan,
kini berhasil menjadi inisiator untuk membentuk taman hijau sebagai sentral
pemulihan ekonomi dengan memberdayakan para pelaku Usaha Mikro Kecil dan
Menengah (UMKM).
Pemerintah Kabupaten (Pemkab)
Katingan sangat mengapresiasi atas segala upaya yang telah dilakukan oleh
Kejaksaan Negeri Katingan. “Kami berterima kasih sekali. Ini sangat
membantu bagi masyarakat kita, dalam memulihkan ekonominya,” kata Bupati
Katingan Sakariyas di acara peresmian Taman Hijau sebagai Sentra Pemulihan
Ekonomi Kabupaten Katingan, yang juga dihadiri langsung Wakil Bupati Katingan
Sunardi, Selasa (22/12) sore.
Di taman hijau ini kata Bupati,
merupakan tempat yang sangat strategis. Dia yakin nanti akan bisa berkembang
dengan baik. “Selain tempat usaha, tempat ini juga menjadi tempat wisata
alam,” ucapnya.
Dengan adanya pelaku UMKM
ditempat itu, dia yakin, pasti akan mengundang banyak masyarakat untuk datang.
Oleh sebab itulah, dia berpesan, agar menerapkan protokol kesehatan. Disisi
lain, agar menjaga kebersihan, keamanan, dan tidak merusak pohon-pohon yang ada
di taman. Kemudian, kebersihan WC juga menjadi perhatiannya. Dia minta
kebersihan WC maupun lingkungan, harus betul-betul dijaga.
“Sebab kita tahu, yang
datang ke tempat ini nanti tidak hanya warga Katingan saja, tapi juga warga
dari luar Katingan. Apabila WC kotor, lingkungan kotor, akan menimbulkan kesan
yang tidak baik nantinya,” pesannya.
Terakhir orang nomor satu di
Kabupaten Katingan ini menginginkan, keberadaan taman hijau sebagai sentra
pemulihan ekonomi, juga bisa menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Baik
itu dari parkir, maupun orang yang datang makan, dan minum ditempat itu.
“Saya minta pelaku UMKM ini, tetap menarik pajak dari orang yang datang
makan minum di tempat ini. Dimana sesuai ketentuan, penarikan sebesar 10
persen, dari nilai makanan maupun minuman. Ini sudah ada Perdanya,” tegas
Sakariyas.
Selanjutnya terkait pengembangan
untuk pembangunan blok atau lapak di tempat itu. Mereka dari Pemerintah
Kabupaten Katingan, siap untuk membantu. “Kita akan bantu nanti. Sebab
informasinya sekarang, hanya ada 12 pelaku UMKM saja yang berjualan sekarang.
Padahal yang mau, banyak,” tuturnya.
Sementara Plt Kepala Kejaksaan
Negeri Katingan Yovandi Yazid menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua
pihak, yang telah membantu, dan mendukung pembentukan taman hijau sebagai
sentra pemulihan ekonomi. “Kita sebagai inisiator, tanpa dukungan semua
pihak, juga tidak bisa seperti ini,” jelasnya.
Dia juga mengapresiasi atas
kinerja Kasi Intel Kejaksaan Siswanto SH. Dimana selama ini ujar Kajari,
Siswanto inilah yang bekerja keras bersama instansi lainnya, untuk menggarap
taman hijau ini menjadi tempat para pelaku UMKM berjualan, dan lainnya.
“Terima kasih kepada pak
Siswanto. Perlu diketahui juga, bahwa untuk memulihkan ekonomi nasional ini,
kami dari Kejaksaan diperintah langsung oleh bapak Jaksa Agung, untuk mengambil
peran, dalam pemulihan ekonomi ini. Jadi inilah yang kita lakukan untuk
Kabupaten Katingan. Mudah-mudahan ini bisa berkembang, dalam rangka kita
memulihkan ekonomi di Kabupaten Katingan,” tandasnya.