KASONGAN–Selama musim kemarau berlangsung, aktivitas masyarakat
mencari ikan, baik di DAS Katingan, maupun di danau atau tempat lainnya, kian
meningkat.
Untuk mengantisipasi hal-hal yang
tidak diinginkan, masyarakat diingatkan jangan sampai ada yang mencari ikan
menggunakan setrum, bom ikan, racun, maupun cara lainnya yang telah dilarang
oleh Pemerintah.
Bupati Katingan Sakariyas menegaskan,
pemerintah tidak melarang masyarakat untuk mencari ikan. Asalkan cara
mencarinya tidak menggunakan peralatan yang dilarang oleh pemerintah. Sebab
apabila menggunakan setrum, racun maupun bom ikan, akan berdampak kepada
kelangsungan ikan itu sendiri.
“Dimana yang mati atau terkena
tangkapan, tidak hanya ikan besar, tetapi ikan kecil pun juga terkena
dampaknya. Sehingga ikan sungai kita tidak bisa berkembang biak dengan baik.
Bahkan lama-lama bisa punah apabila kita biarkan menggunakan peralatan seperti itu,â€
ujarnya kepada Kalteng Pos, Kamis (22/8).
Untuk itulah hal ini dia
sampaikan, guna menjaga kelestarian ikan sungai di Kabupaten Katingan. Sehingga
tetap bisa berkembang biak dengan baik di sungai Katingan. “Jadi ini harapan
kita kepada masyarakat yang akan melakukan pencarian ikan,†katanya.
Dia juga mengimbau, apabila
melihat ada orang yang menangkap ikan dengan setrum, supaya dilaporkan saja
kepada pihak yang berwajib. “Sebab hal ini juga sudah ada ancaman hukumannya
bila para pelaku tetap berani menangkap ikan dengan cara seperti itu,â€
ungkapnya. (eri/ala/ctk/nto)