KASONGAN, PROKALTENG.CO– Kabupaten Katingan merupakan salah satu daerah yang ditetapkan menjadi Kabupaten Layak Anak (KLA). Sehubungan dengan dengan hal ini, Pemerintah Kabupaten Katingan dalam penyelenggaraan KLA harus mampu melaksanakan berbagai sistem untuk pemenuhan hak anak. Yakni melalui pengintegrasian kebijakan, program, dan kegiatan.
“Oleh sebab itulah dengan lahirnya kebijakan KLA, diharapkan dapat menciptakan keluarga sayang anak,” kata Bupati Katingan Sakariyas dalam sambutannya yang dibacakan oleh Asisten II Sekda Katingan Eka Suryadilaga, ketika membuka kegiatan rapat koordinasi evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) di lingkungan Pemkab Katingan yang dilaksanakan di aula Bappelitbang Kabupaten Katingan, Rabu (22/2).
Untuk itu melalui pertemuan ini, ujarnya, merupakan bagian dari upaya guna mengetahui dan mengevaluasi sejauh mana perangkat daerah atau instansi terkait dalam merencanakan dan melakukan upaya terhadap pemenuhan hak anak sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.
“Saya minta bagi yang hadir dalam rapat ini bisa menyampaikan informasi, dan menindaklanjuti hasil pertemuan ke dalam program dan kegiatan di perangkat daerah masing-masing,” kata Eka Suryadilaga di hadapan peserta rapat.
Menurut Eka, KLA merupakan tugas berat. Dimana semua harus mendukung dan berupaya. Dia juga menyampaikan kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kabupaten Katingan yang bertanggung jawab secara administratif atas pelaksanaan gugus tugas.
Untuk dapat melakukan koordinasi dengan instansi terkait, termasuk instansi vertikal dengan masyarakat dan dunia usaha yang ada di Kabupaten Katingan. Karena 3 elemen ini menjadi penentu keberhasilan program KLA.
“Pemerintah tidak akan berhasil secara maksimal, tanpa dukungan masyarakat, dunia usaha, maupun dari instansi vertikal. Harapan saya semoga apa yang kita lakukan melalui forum ini, dapat membawa manfaat bagi kita semua, dan memudahkan kita untuk bersama-sama mewujudkan komitmen,” tandasnya. (eri/art/kpg)