25.9 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

PT Arjuna Utama Sawit Tidak Komitmen, Bupati Katingan Kecewa

KASONGAN, PROKALTENG.CO – MoU atau kerja sama perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Arjuna Utama Sawit dengan Pemerintah Kabupaten Katingan untuk membuka badan jalan, tidak berjalan mulus. Pembukaan badan jalan ke wilayah hilir yang seharusnya selesai tahun 2020 lalu tidak sesuai harapan. PT Arjuna dinilai selalu ingkar janji. Hingga kini pembukaan badan jalan itu pun tak kunjung selesai. 

Bupati Katingan Sakariyas merasa kecewa terhadap perusahaan tersebut. Sebab perjanjian yang tercatat selama ini seolah-olah jadi mainan. Apalagi dia sebagai kepala daerah sebelumnya sudah menyampaikan hal ini kepada warganya, bahwa jalan itu akan terbuka di tahun 2020. Sehingga rencananya di tahun 2021 tinggal melakukan peningkatan. 

Baca Juga :  Jalan Mendawai-Katingan Kuala Jadi Usulan Prioritas Dua Kecamatan

“Kita tidak tahu apa masalah dan alasan mereka,” kata Sakariyas dilangsir dari Kalteng Pos, Minggu (21/2).

Ditegaskan bupati, jika PT Arjuna tidak segera menyelesaikan pembukaan jalan itu, maka Pemerintah Kabupaten Katingan akan segera mengambil alih. Sakariyas mengaku, pihak perusahaan sudah menemui dirinya terkait masalah ini. Dia sudah memberikan batas waktu tiga hingga empat bulan di tahun 2021 ini, harus sudah diselesaikan. 

“Saya tidak mau tahu. Ini harus segera terbuka di tahun 2021,” tegasnya.

Diungkapkan orang nomor satu di Pemkab Katingan ini, masyarakat wilayah hilir sangat menantikan terbukanya akses jalan tersebut. Tidak bisa ditunda-tunda lagi, dan harus terbuka. Dia ingin, keberadaan investor di Katingan harus punya kepedulian terhadap pembangunan daerah. Apalagi ini untuk kepentingan masyarakat. 

Baca Juga :  Sakariyas: Jangan Sampai Ada Kegiatan di Luar Program!

“Kita ingatkan kepada PT Arjuna harus punya komitmen. Jika tidak sanggup, sampaikan. Kita siap ambil alih,” katanya. 

KASONGAN, PROKALTENG.CO – MoU atau kerja sama perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Arjuna Utama Sawit dengan Pemerintah Kabupaten Katingan untuk membuka badan jalan, tidak berjalan mulus. Pembukaan badan jalan ke wilayah hilir yang seharusnya selesai tahun 2020 lalu tidak sesuai harapan. PT Arjuna dinilai selalu ingkar janji. Hingga kini pembukaan badan jalan itu pun tak kunjung selesai. 

Bupati Katingan Sakariyas merasa kecewa terhadap perusahaan tersebut. Sebab perjanjian yang tercatat selama ini seolah-olah jadi mainan. Apalagi dia sebagai kepala daerah sebelumnya sudah menyampaikan hal ini kepada warganya, bahwa jalan itu akan terbuka di tahun 2020. Sehingga rencananya di tahun 2021 tinggal melakukan peningkatan. 

Baca Juga :  Jalan Mendawai-Katingan Kuala Jadi Usulan Prioritas Dua Kecamatan

“Kita tidak tahu apa masalah dan alasan mereka,” kata Sakariyas dilangsir dari Kalteng Pos, Minggu (21/2).

Ditegaskan bupati, jika PT Arjuna tidak segera menyelesaikan pembukaan jalan itu, maka Pemerintah Kabupaten Katingan akan segera mengambil alih. Sakariyas mengaku, pihak perusahaan sudah menemui dirinya terkait masalah ini. Dia sudah memberikan batas waktu tiga hingga empat bulan di tahun 2021 ini, harus sudah diselesaikan. 

“Saya tidak mau tahu. Ini harus segera terbuka di tahun 2021,” tegasnya.

Diungkapkan orang nomor satu di Pemkab Katingan ini, masyarakat wilayah hilir sangat menantikan terbukanya akses jalan tersebut. Tidak bisa ditunda-tunda lagi, dan harus terbuka. Dia ingin, keberadaan investor di Katingan harus punya kepedulian terhadap pembangunan daerah. Apalagi ini untuk kepentingan masyarakat. 

Baca Juga :  Sakariyas: Jangan Sampai Ada Kegiatan di Luar Program!

“Kita ingatkan kepada PT Arjuna harus punya komitmen. Jika tidak sanggup, sampaikan. Kita siap ambil alih,” katanya. 

Terpopuler

Artikel Terbaru