Site icon Prokalteng

Lambatnya Kenaikan Pencapaian Target PAD karena ada yang Belum Membayar Kewajibannya

Sekda Kabupaten Katingan Pransang, ketika menyampaikan sambutan dalam rapat paripurna DPRD Katingan, usai pelantikan unsur pimpinan DPRD Katingan periode 2024-2029 di ruang sidang DPRD Kabupaten Katingan, Kamis (17/10). (FOTO : JERI/KP)

KASONGAN, PROKALTENG.CO – Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Katingan memasuki triwulan IV baru mencapai 42 persen dari target sekitar Rp 117 miliar untuk tahun anggaran 2024. Namun demikian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan tetap optimis, pencapaian PAD ini akan terus mengalami peningkatan hingga akhir tahun 2024 mendatang.

Hal ini disampaikan Sekda Kabupaten Katingan Pransang kepada wartawan usai menghadiri pelantikan unsur pimpinan DPRD Kabupaten Katingan periode 2024-2029 di Sekretariat DPRD Kabupaten Katingan, Kamis (17/10).

Dijelaskan Pransang, lambatnya kenaikan pencapaian target PAD saat ini karena ada beberapa sektor pendapatan yang masih belum menyelesaikan atau membayar kewajibannya kepada Pemerintah Kabupaten Katingan.

Seperti misalnya PHTB dari beberapa investor perkekebunan sawit maupun investor lainnya. “Jadi ada beberapa PHTB yang akan diselesaikan dalam waktu dekat. Jadi kita sudah bertemu dengan para investor ini. Mungkin mulai bulan depan hingga akhir tahun, akan ada yang menyelesaikan kewajibannya,” jelas Pransang.

Jika PHTB dari investor termasuk pendapatan dari sektor lainnya sudah masuk, maka PAD Katingan di akhir tahun nanti akan terus menunjukkan peningkatan. “Ya kita berdoa saya, mudah-mudahan semua bisa berjalan dengan baik. Paling tidak dari target kita itu, bisa tercapai 80 sampai 90 persen,” terangnya.

Ketika ditanya Kalteng Pos, Sekda selaku ketua tim anggaran. Terkait dengan kondisi keuangan daerah untuk tahun anggaran 2025 mendatang, apakah masih defisit atau tidak. Menurutnya, mereka saat ini berupaya untuk tahun anggaran 2025 mendatang, jangan sampai defisit.

“Sebab tahun ini, kondisi kita dalam keadaan normal. Jadi untuk tahun 2025 itu, dipastikan normal. Bahkan silpa 2024 sekarang pun tidak kita gunakan. Oleh tidak ada APBD Perubahan tahun 2024 ini,” tandasnya. (eri/art/kpg)

Exit mobile version