32.6 C
Jakarta
Tuesday, April 22, 2025

Pemda Harus Beradaptasi dengan Perubahan Zaman

KASONGAN, PROKALTENG.CO – Permasalahan hak kekayaan intelektual
senantiasa berkembang seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan, dan
teknologi. Untuk itu perlu perlindungan terhadap kekayaan intelektual.
Menyikapi kondisi ini Pemerintah Daerah (Pemda) juga harus bisa merespon, dan
beradaptasi dengan perubahan zaman yang terjadi.

Hal itu disampaikan Bupati
Katingan Sakariyas ketika membuka acara sosialisasi kekayaan intelektual oleh
Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia tahun 2021 di aula Bappelitbang
Kabupaten Katingan, Kamis (20/5).

Dikatakan Bupati, paradigma lama
sudah tidak bisa dipakai lagi. Pemda tidak bisa bekerja sendiri dengan segala
perangkatnya. Untuk itu perlu kolaborasi, dan networking menjadi kunci
keberhasilan pembangunan di daerah.

“Birokrasi harus menggandeng
Kemenkumham, dan akademisi jika ingin sukses membangun masyarakatnya. Inilah
yang disebut dengan pendekatan pentahelix pembangunan,” katanya.

Baca Juga :  Umat Kristen Diminta Memaknai Berkat Natal

Lalu terkait MoU yang meliputi
bidang pelayanan kekayaan intelektual, portal kekayaan intelektual pada wabsite
Dinas Pendidikan Kabupaten Katingan, dan penyuluhan kekayaan intelektual.
Menurut Sakariyas, MoU itu merupakan komitmen dan momen yang tepat untuk saling
bersinergi satu sama lain. Sehingga bisa mencapai kesadaran akan pentingnya
perlindungan terhadap kekayaan intelektual.

“Kerjasama ini sudah kita
lakukan beberapa kali dengan Kanwil Kemenkumham Kalteng. Kita berharap dengan
nota kesepahaman ini, bisa menjadi upaya dalam melindungi hak atas kekayaan
intelektual. Sehingga tidak dapat dimanfaatkan secara sembarangan, baik secara
perorangan, maupun kelompok,” ucapnya.

Oleh sebab itulah dirinya atas
nama Pemerintah Kabupaten Katingan menyambut baik dilakukannya kegiatan
sosialisasi tersebut. Sehingga segala bentuk intelektual yang dimiliki, dapat
terjaga dan terlindungi secara sah oleh hukum.

Baca Juga :  GOW Dukung Peningkatan Kreativitas Pelajar SLB

“Saya atas nama Pemerintah
Kabupaten Katingan menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang
terlibat dalam MoU ini. Semoga apa yang kita lakukan untuk pembangunan Katingan,
bisa lebih baik,” tandasnya.

KASONGAN, PROKALTENG.CO – Permasalahan hak kekayaan intelektual
senantiasa berkembang seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan, dan
teknologi. Untuk itu perlu perlindungan terhadap kekayaan intelektual.
Menyikapi kondisi ini Pemerintah Daerah (Pemda) juga harus bisa merespon, dan
beradaptasi dengan perubahan zaman yang terjadi.

Hal itu disampaikan Bupati
Katingan Sakariyas ketika membuka acara sosialisasi kekayaan intelektual oleh
Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia tahun 2021 di aula Bappelitbang
Kabupaten Katingan, Kamis (20/5).

Dikatakan Bupati, paradigma lama
sudah tidak bisa dipakai lagi. Pemda tidak bisa bekerja sendiri dengan segala
perangkatnya. Untuk itu perlu kolaborasi, dan networking menjadi kunci
keberhasilan pembangunan di daerah.

“Birokrasi harus menggandeng
Kemenkumham, dan akademisi jika ingin sukses membangun masyarakatnya. Inilah
yang disebut dengan pendekatan pentahelix pembangunan,” katanya.

Baca Juga :  Umat Kristen Diminta Memaknai Berkat Natal

Lalu terkait MoU yang meliputi
bidang pelayanan kekayaan intelektual, portal kekayaan intelektual pada wabsite
Dinas Pendidikan Kabupaten Katingan, dan penyuluhan kekayaan intelektual.
Menurut Sakariyas, MoU itu merupakan komitmen dan momen yang tepat untuk saling
bersinergi satu sama lain. Sehingga bisa mencapai kesadaran akan pentingnya
perlindungan terhadap kekayaan intelektual.

“Kerjasama ini sudah kita
lakukan beberapa kali dengan Kanwil Kemenkumham Kalteng. Kita berharap dengan
nota kesepahaman ini, bisa menjadi upaya dalam melindungi hak atas kekayaan
intelektual. Sehingga tidak dapat dimanfaatkan secara sembarangan, baik secara
perorangan, maupun kelompok,” ucapnya.

Oleh sebab itulah dirinya atas
nama Pemerintah Kabupaten Katingan menyambut baik dilakukannya kegiatan
sosialisasi tersebut. Sehingga segala bentuk intelektual yang dimiliki, dapat
terjaga dan terlindungi secara sah oleh hukum.

Baca Juga :  GOW Dukung Peningkatan Kreativitas Pelajar SLB

“Saya atas nama Pemerintah
Kabupaten Katingan menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang
terlibat dalam MoU ini. Semoga apa yang kita lakukan untuk pembangunan Katingan,
bisa lebih baik,” tandasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru