26.3 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Tanggapi Kasus PKM Kasongan II, Sakariyas: Akan Saya Minta Klarifikasinya

KASONGAN, PROKALTENG.CO – Seluruh Puskesmas di Kabupaten Katingan dan lainnya, kembali diingatkan untuk melaksanakan tugas pelayanan kepada masyarakat dengan baik.

“Jika ada yang membutuhkan pelayanan. Itu wajib dilayani,” tegas Bupati Katingan Sakariyas kepada wartawan, Senin (21/2).

Menyikapi persoalan yang terjadi di Puskesmas Kasongan II yang menolak memberikan obat Covid 19. Dikatakan Bupati, dirinya belum bisa memberikan komentar lebih jauh. Sebab dirinya perlu meminta keterangan dari pihak Puskesmas Kasongan II maupun Dinas Kesehatan.

“Nanti akan saya minta klarifikasinya dengan  Kepala Puskesmas maupun dengan Kepala Dinas Kesehatan dulu,” jelasnya.

Meski demikian lanjutnya, dirinya sudah berulang kali mengingatkan, supaya masyarakat yang membutuhkan pelayanan jangan sampai diabaikan. “Sering saya sampaikan hal ini. Jangan sampai melakukan hal-hal yang tidak baik. Kita ini pelayan masyarakat,” tandasnya.

Baca Juga :  Setiap Temuan Wajib Ditindaklanjuti

Sebelumnya Kepala PKM Kasongan II dr Enny Yunita Harianti membantah bahwa pihak Puskesmas Kasongan II menolak memberikan obat Covid kepada warga tersebut.

“Ini hanya kesalahpahaman saja. Jika memang terkonfirmasi positif Covid 19, pasti kami layani. Tanpa biaya. Tidak usah bayar. Karena itu memang ditanggung oleh pemerintah,” kata dr Enny Yunita Harianti kepada wartawan, Senin (21/2).

Kemudian dia juga menjelaskan terkait kesalahpahaman yang terjadi. Menurutnya, warga yang ingin meminta obat tersebut, anaknya tidak terdaftar di laporan mereka sebagai pasien Covid 19. Sebab jelasnya, biasa ada tercatat di laporan jika misalnya ada dari rumah sakit. Disisi lain karena memang pelayanan Puskesmas pada hari Sabtu tutup pada pukul 10.30 wib.

“Karena pandemi Covid 19 saat ini, ada penyesuaian jam pelayanan,” terangnya.

Baca Juga :  Bupati Katingan Ingatkan ASN untuk Hindari Pelanggaran Disiplin

Lalu ketika ditanya sikapnya sebagai pimpinan terhadap tindakan oknum dokter tersebut. Menurut dr Enny, nanti akan mereka diskusikan langsung dengan oknum yang bersangkutan. “Jika memang terbukti ada penolakan (pemberian obat) pasti akan kami tindak lanjuti. Memang informasi yang saya dapatkan tidak ada penolakan. Sebab kami selama ini tidak pernah menolak pasien. Jika pun tidak ada obat, pasti akan kami sampaikan seperti apa. Gitu,” ujarnya.

Terakhir Kepala Puskesmas Kasongan II mengklarifikasi pemberitaan yang dilakukan Kalteng Pos Grup. Dia menyebutkan bahwa berita yang disampaikan itu tidak benar. “Pelayanan ketika itu (hari Sabtu, red) bukan dilakukan olehnya saya dr Enny Kepala Puskesmas Kasongan II. Tapi dokter lain,” ucapnya. (eri)

KASONGAN, PROKALTENG.CO – Seluruh Puskesmas di Kabupaten Katingan dan lainnya, kembali diingatkan untuk melaksanakan tugas pelayanan kepada masyarakat dengan baik.

“Jika ada yang membutuhkan pelayanan. Itu wajib dilayani,” tegas Bupati Katingan Sakariyas kepada wartawan, Senin (21/2).

Menyikapi persoalan yang terjadi di Puskesmas Kasongan II yang menolak memberikan obat Covid 19. Dikatakan Bupati, dirinya belum bisa memberikan komentar lebih jauh. Sebab dirinya perlu meminta keterangan dari pihak Puskesmas Kasongan II maupun Dinas Kesehatan.

“Nanti akan saya minta klarifikasinya dengan  Kepala Puskesmas maupun dengan Kepala Dinas Kesehatan dulu,” jelasnya.

Meski demikian lanjutnya, dirinya sudah berulang kali mengingatkan, supaya masyarakat yang membutuhkan pelayanan jangan sampai diabaikan. “Sering saya sampaikan hal ini. Jangan sampai melakukan hal-hal yang tidak baik. Kita ini pelayan masyarakat,” tandasnya.

Baca Juga :  Setiap Temuan Wajib Ditindaklanjuti

Sebelumnya Kepala PKM Kasongan II dr Enny Yunita Harianti membantah bahwa pihak Puskesmas Kasongan II menolak memberikan obat Covid kepada warga tersebut.

“Ini hanya kesalahpahaman saja. Jika memang terkonfirmasi positif Covid 19, pasti kami layani. Tanpa biaya. Tidak usah bayar. Karena itu memang ditanggung oleh pemerintah,” kata dr Enny Yunita Harianti kepada wartawan, Senin (21/2).

Kemudian dia juga menjelaskan terkait kesalahpahaman yang terjadi. Menurutnya, warga yang ingin meminta obat tersebut, anaknya tidak terdaftar di laporan mereka sebagai pasien Covid 19. Sebab jelasnya, biasa ada tercatat di laporan jika misalnya ada dari rumah sakit. Disisi lain karena memang pelayanan Puskesmas pada hari Sabtu tutup pada pukul 10.30 wib.

“Karena pandemi Covid 19 saat ini, ada penyesuaian jam pelayanan,” terangnya.

Baca Juga :  Bupati Katingan Ingatkan ASN untuk Hindari Pelanggaran Disiplin

Lalu ketika ditanya sikapnya sebagai pimpinan terhadap tindakan oknum dokter tersebut. Menurut dr Enny, nanti akan mereka diskusikan langsung dengan oknum yang bersangkutan. “Jika memang terbukti ada penolakan (pemberian obat) pasti akan kami tindak lanjuti. Memang informasi yang saya dapatkan tidak ada penolakan. Sebab kami selama ini tidak pernah menolak pasien. Jika pun tidak ada obat, pasti akan kami sampaikan seperti apa. Gitu,” ujarnya.

Terakhir Kepala Puskesmas Kasongan II mengklarifikasi pemberitaan yang dilakukan Kalteng Pos Grup. Dia menyebutkan bahwa berita yang disampaikan itu tidak benar. “Pelayanan ketika itu (hari Sabtu, red) bukan dilakukan olehnya saya dr Enny Kepala Puskesmas Kasongan II. Tapi dokter lain,” ucapnya. (eri)

Terpopuler

Artikel Terbaru