25.9 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

KPK Minta Media Massa Turut Aktif Awasi Bansos

KASONGAN–Bagian Humas
Setda Katingan bersama pihak Inspektorat dan perwakilan media massa, akhir
pekan lalu, telah mengikuti kegiatan Video Conference, dengan Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam kegiatan
tersebut media massa di Kabupaten Katingan khususnya, diminta untuk berperan
aktif dalam mempublikasikan bantuan Covid-19 yang diberikan oleh berbagai pihak
kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan.

“Bantuan
yang dimaksudkan dalam bentuk sembako, keuangan hingga bantuan lainnya. Jadi
ini maksudnya untuk memudahkan KPK dalam melakukan pengawasan,” kata Kabag
Humas Setda Kabupaten Katingan Lusen kepada Kalteng Pos, Selasa (19/5).

Sehingga, lanjut
Lusen, ini dapat menghindari kebocoran maupun adanya penyimpangan terhadap
bantuan yang diberikan oleh berbagai pihak. Oleh sebab itu peran media massa
ini sangat penting untuk terus melakukan publikasi terhadap bantuan yang
diberikan.

Baca Juga :  Sakariyas Ingatkan Warga Tidak Terpengaruh Kejadian di PPU

Dia juga
mengapresiasi untuk di Katingan sendiri, jauh sebelum diminta oleh KPK, media
massa sudah aktif melakukan berbagai publikasi terkait bantuan Covid-19
tersebut.

Namun demikian,
dia juga mengakui masih ada beberapa yang tidak terekspos, tetapi hal tersebut,
karena ketidaktahuan mereka dari bagian humas maupun wartawan sendiri. Oleh
sebab itu, dia mengimbau, supaya bagi siapa saja yang ingin memberikan bantuan,
bisa menyampaikan kepada pihaknya. Sebab pihaknya sebagai corong informasi bagi
Pemkab Katingan, bisa memberikan informasi kepada media massa yang selama ini
menjadi mitra pemerintah.

KASONGAN–Bagian Humas
Setda Katingan bersama pihak Inspektorat dan perwakilan media massa, akhir
pekan lalu, telah mengikuti kegiatan Video Conference, dengan Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam kegiatan
tersebut media massa di Kabupaten Katingan khususnya, diminta untuk berperan
aktif dalam mempublikasikan bantuan Covid-19 yang diberikan oleh berbagai pihak
kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan.

“Bantuan
yang dimaksudkan dalam bentuk sembako, keuangan hingga bantuan lainnya. Jadi
ini maksudnya untuk memudahkan KPK dalam melakukan pengawasan,” kata Kabag
Humas Setda Kabupaten Katingan Lusen kepada Kalteng Pos, Selasa (19/5).

Sehingga, lanjut
Lusen, ini dapat menghindari kebocoran maupun adanya penyimpangan terhadap
bantuan yang diberikan oleh berbagai pihak. Oleh sebab itu peran media massa
ini sangat penting untuk terus melakukan publikasi terhadap bantuan yang
diberikan.

Baca Juga :  Sakariyas Ingatkan Warga Tidak Terpengaruh Kejadian di PPU

Dia juga
mengapresiasi untuk di Katingan sendiri, jauh sebelum diminta oleh KPK, media
massa sudah aktif melakukan berbagai publikasi terkait bantuan Covid-19
tersebut.

Namun demikian,
dia juga mengakui masih ada beberapa yang tidak terekspos, tetapi hal tersebut,
karena ketidaktahuan mereka dari bagian humas maupun wartawan sendiri. Oleh
sebab itu, dia mengimbau, supaya bagi siapa saja yang ingin memberikan bantuan,
bisa menyampaikan kepada pihaknya. Sebab pihaknya sebagai corong informasi bagi
Pemkab Katingan, bisa memberikan informasi kepada media massa yang selama ini
menjadi mitra pemerintah.

Terpopuler

Artikel Terbaru