KASONGAN – Pemkab Katingan telah menerima secara
resmi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2020. DIPA
tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran dan
diterima oleh Bupati Katingan Sakariyas di Palangka Raya, Senin (18/11).
Dikatakan Bupati Katingan
Sakariyas DIPA berisi alokasi transfer ke daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran
2020 totalnya sebesar Rp1.121.054.914. Dengan rincian, untuk dana bagi hasil
pajak sebesar Rp23.047.345.
Dana bagi hasil sumber daya alam
sebesar Rp42.450.406. Dana alokasi umum sebesar Rp717.270.848. Dana alokasi
khusus fisik sebesar Rp90.436.169. Dana alokasi khusus nonfisik sebesar
Rp87.189.294. Dana insentif daerah sebesar Rp11.555.571. Dan dana desa sebesar
Rp149.105.281.
Dengan diterimanya DIPA ini
ujarnya, maka sumber pembiayaan pembangunan harus dapat dilaksanakan secara
maksimal.
“Namun pembangunan tidak
akan dapat terlaksana dengan baik tanpa dukungan dari semua komponen di
Kabupaten Katingan, baik unsur eksekutif, legislatif, yudikatif serta
masyarakat untuk bahu membagun dan mewujudkan Kabupaten Katingan yang
bermartabat,” pungkasnya. (eri/ami/nto)