26.7 C
Jakarta
Thursday, March 20, 2025

Pemkab Serahkan Pinjam Pakai Kendaraan Dinas dan Serahkan Sertifikat Hak Pakai Tanah

Wakil Bupati Katingan Firdaus menandatangani berita acara pinjam pakai aset kendaraan dan sertifikat hak pakai di Kantor Bupati Katingan, Senin (17/3).(FOTO : HUMAS)

Pemkab Serahkan Pinjam Pakai Kendaraan Dinas dan Serahkan Sertifikat Hak Pakai Tanah

KASONGAN,PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten Katingan menyerahkan pinjam pakai kendaraan dinas lapangan roda empat, kepada Kepada Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Katingan dan Kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Katingan.

Tak hanya itu, di momentum yang sama, juga diserahkan sertifikat hak pakai tanah kepada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Kasongan. Penyerahan yang dilakukan Wakil Bupati Katingan Firdaus ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mendukung kelancaran administrasi dan operasional instansi pemerintah di wilayah Katingan.

Baca Juga :  Perlu Komitmen Bersama Menurunkan Stunting di Katingan

Aset tersebut diserahterima-kan di halaman depan Kantor Bupati Katingan, Senin (17/3). Selain itu, Pemerintah Kabupaten Katingan juga menerima penghargaan dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sampit atas kinerja pengelolaan keuangan daerah yang dinilai baik dan transparan.

Penghargaan ini menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan tata kelola keuangan yang akuntabel. Firdaus menyampaikan, penyerahan aset kendaraan dinas ini diharapkan dapat membantu mobilitas dan efektivitas kerja instansi penerima.

Dia juga menegaskan bahwa sertifikat hak pakai yang diserahkan kepada Lapas Kelas Il A Kasongan merupakan bentuk dukungan penuh terhadap layanan pemasyarakatan di wilayah tersebut.

“Semoga kendaraan yang diberikan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk menunjang operasional instansi. Selain itu, sertifikat hak pakai ini kami serahkan agar dapat memberikan kepastian hukum terhadap aset yang digunakan oleh Lapas Kelas II A Kasongan,” ujar Firdaus.

Baca Juga :  Tata Ruang Harus Menjadi Acuan Bersama bagi Pemerintah Daerah dan Masyarakat.

Penyerahan ini turut dihadiri oleh sejumlah perwakilan dari instansi penerima, serta tamu undangan dari pejabat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan. (eri)

Wakil Bupati Katingan Firdaus menandatangani berita acara pinjam pakai aset kendaraan dan sertifikat hak pakai di Kantor Bupati Katingan, Senin (17/3).(FOTO : HUMAS)

Pemkab Serahkan Pinjam Pakai Kendaraan Dinas dan Serahkan Sertifikat Hak Pakai Tanah

KASONGAN,PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten Katingan menyerahkan pinjam pakai kendaraan dinas lapangan roda empat, kepada Kepada Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Katingan dan Kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Katingan.

Tak hanya itu, di momentum yang sama, juga diserahkan sertifikat hak pakai tanah kepada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Kasongan. Penyerahan yang dilakukan Wakil Bupati Katingan Firdaus ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mendukung kelancaran administrasi dan operasional instansi pemerintah di wilayah Katingan.

Baca Juga :  Perlu Komitmen Bersama Menurunkan Stunting di Katingan

Aset tersebut diserahterima-kan di halaman depan Kantor Bupati Katingan, Senin (17/3). Selain itu, Pemerintah Kabupaten Katingan juga menerima penghargaan dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sampit atas kinerja pengelolaan keuangan daerah yang dinilai baik dan transparan.

Penghargaan ini menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan tata kelola keuangan yang akuntabel. Firdaus menyampaikan, penyerahan aset kendaraan dinas ini diharapkan dapat membantu mobilitas dan efektivitas kerja instansi penerima.

Dia juga menegaskan bahwa sertifikat hak pakai yang diserahkan kepada Lapas Kelas Il A Kasongan merupakan bentuk dukungan penuh terhadap layanan pemasyarakatan di wilayah tersebut.

“Semoga kendaraan yang diberikan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk menunjang operasional instansi. Selain itu, sertifikat hak pakai ini kami serahkan agar dapat memberikan kepastian hukum terhadap aset yang digunakan oleh Lapas Kelas II A Kasongan,” ujar Firdaus.

Baca Juga :  Tata Ruang Harus Menjadi Acuan Bersama bagi Pemerintah Daerah dan Masyarakat.

Penyerahan ini turut dihadiri oleh sejumlah perwakilan dari instansi penerima, serta tamu undangan dari pejabat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan. (eri)

Terpopuler

Artikel Terbaru

/