27.6 C
Jakarta
Friday, April 19, 2024

Satukan Kekuatan, Penuhi Hak dan Perlindungan Khusus Anak

KASONGAN, PROKALTENG.CO– Kabupaten Katingan merupakan salah satu daerah yang telah ditetapkan oleh pemerintah menjadi Kabupaten Layak Anak (KLA). Sehubungan dengan hal ini diminta kepada anggota gugus tugas yang telah ditetapkan dan pihak terkait lainnya untuk dapat memperkuat, meningkatkan komitmen, dan mendorong semua sektor untuk berperan secara langsung dalam pengembangan KLA di Kabupaten Katingan.

Hal ini ditegaskan Sekda Katingan Pransang ketika memimpin kegiatan rapat koordinasi KLA dengan agenda evaluasi dan pengendalian program KLA di Kabupaten Katingan tahun 2022 di Aula Bappelitbang Kabupaten Katingan, Selasa (14/6).

Dalam rapat ini sekda juga menyampaikan, bahwa anak tidak bisa dipisahkan dari keberlangsungan hidup. Maka dari itu anak harus mendapatkan kesempatan seluas-luasnya untuk tumbuh, dan berkembang secara optimal, baik fi sik, mental, maupun sosial nya. Hal tersebut ujar Sekda, dalam rangka mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas, dan berdaya saing sebagai mana yang telah ditetapkan dalam RPJMD Kabupaten Katingan 2018-2022 dalam misi ke 4.

Baca Juga :  Pemkab Katingan Apresiasi Pengabdian Sakariyas dan Sunardi NT Litang

“Kita semua harus menyatukan kekuatan, dan memenuhi hak dan perlindungan khusus anak. Di samping itu, hal ini juga merupakan amanat dari konsitusi undang-undang dasar negara republic indonesia,” ujarnya.

Oleh sebab itu, mulai sekarang kata Pransang, perlu dilakukan upaya perlindungan dalam rangka kesejahteraan anak, dengan memberikan jaminan terhadap pemenuhan hak-haknya, tanpa perlu diskriminasi. Upaya tersebut ujarnya, wajib dilaksanakan bersama-sama seluruh masyarakat, dan pemerintah. Sebab anak merupakan aset, dan juga modal sumber daya sebuah bangsa negara.

“Apabila semua kebutuhan dan hak-haknya dapat terpenuhi, mari kita jaga anak-anak kita, dan selalu melakukan komunitas yang baik. Jangan menjadikan anak sebagai korban konflik,” tegasnya.

KASONGAN, PROKALTENG.CO– Kabupaten Katingan merupakan salah satu daerah yang telah ditetapkan oleh pemerintah menjadi Kabupaten Layak Anak (KLA). Sehubungan dengan hal ini diminta kepada anggota gugus tugas yang telah ditetapkan dan pihak terkait lainnya untuk dapat memperkuat, meningkatkan komitmen, dan mendorong semua sektor untuk berperan secara langsung dalam pengembangan KLA di Kabupaten Katingan.

Hal ini ditegaskan Sekda Katingan Pransang ketika memimpin kegiatan rapat koordinasi KLA dengan agenda evaluasi dan pengendalian program KLA di Kabupaten Katingan tahun 2022 di Aula Bappelitbang Kabupaten Katingan, Selasa (14/6).

Dalam rapat ini sekda juga menyampaikan, bahwa anak tidak bisa dipisahkan dari keberlangsungan hidup. Maka dari itu anak harus mendapatkan kesempatan seluas-luasnya untuk tumbuh, dan berkembang secara optimal, baik fi sik, mental, maupun sosial nya. Hal tersebut ujar Sekda, dalam rangka mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas, dan berdaya saing sebagai mana yang telah ditetapkan dalam RPJMD Kabupaten Katingan 2018-2022 dalam misi ke 4.

Baca Juga :  Pemkab Katingan Apresiasi Pengabdian Sakariyas dan Sunardi NT Litang

“Kita semua harus menyatukan kekuatan, dan memenuhi hak dan perlindungan khusus anak. Di samping itu, hal ini juga merupakan amanat dari konsitusi undang-undang dasar negara republic indonesia,” ujarnya.

Oleh sebab itu, mulai sekarang kata Pransang, perlu dilakukan upaya perlindungan dalam rangka kesejahteraan anak, dengan memberikan jaminan terhadap pemenuhan hak-haknya, tanpa perlu diskriminasi. Upaya tersebut ujarnya, wajib dilaksanakan bersama-sama seluruh masyarakat, dan pemerintah. Sebab anak merupakan aset, dan juga modal sumber daya sebuah bangsa negara.

“Apabila semua kebutuhan dan hak-haknya dapat terpenuhi, mari kita jaga anak-anak kita, dan selalu melakukan komunitas yang baik. Jangan menjadikan anak sebagai korban konflik,” tegasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru