29.1 C
Jakarta
Wednesday, April 16, 2025

Rekrutmen Tahap II, Bupati : Pengambilan Keputusan Harus Dilakukan secara Cermat dan Realistis

KASONGAN, PROKALTENG.CO – Tahun anggaran 2025 ini merupakan momentum terakhir untuk rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hal ini berdasarkan informasi yang disampaikan pemerintah pusat. Oleh sebab itu, seluruh pihak terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan diminta mempersiapkan diri dalam menghadapi rencana rekrutmen PPPK tahap II.

“Sebab dalam rekrutmen ini jumlahnya jauh lebih besar bila dibandingkan tahap I di tahun 2024 lalu,” tegas Bupati Katingan Saiful didampingi Pj Sekda Katingan Deddy Ferras, ketika menggelar rapat koordinasi pengangkatan tahap pertama tahun 2024 di ruang VIP Rujab Bupati Katingan, Senin (14/4).

Dalam rekrutmen tahap II ini, menurut bupati, pengambilan keputusan harus dilakukan secara cermat dan realistis. Sebab dengan jumlah formasi tahap kedua sebanyak 1.226. dia ingin harus membuat pilihan yang tepat.

“Jangan memaksakan diri di luar batas kemampuan. Oleh karena itu, keputusan harus didasarkan pada skala prioritas, dan yang utama adalah mereka yang telah masuk dalam database BKN,” tegasnya.

Baca Juga :  Penindakan Terhadap Pelanggar Prokes di Katingan Mulai Diberlakukan

Saiful juga menyinggung bahwa kondisi anggaran daerah belum sepenuhnya mendukung pengangkatan dalam jumlah besar. Maka dari itu, solusi atas hasil seleksi tahap II akan dikoordinasikan kembali dengan Pemerintah Pusat.

“Hal ini guna kita mencari langkah terbaik yang tetap berpihak pada tenaga honorer. Namun juga realistis terhadap kemampuan fi skal daerah,” jelas Saiful.

Pada kesempatan ini, orang nomor satu di Katingan juga mengapresiasi proses seleksi PPPK tahap pertama. Sebab dirinya melihat, prosesnya telah berjalan dengan baik dan tidak menghadapi hambatan. Untuk itu dirinya menyampaikan terima kasih atas kerja sama seluruh pihak dalam mendukung kelancaran pelaksanaan seleksi dan pengangkatan PPPK tahap I.

“Untuk tahap pertama, semuanya berjalan lancar. Tidak ada permasalahan berarti baik pada PPPK maupun CPNS,” katanya.

Sementara Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Katingan Marjuni. Dalam laporannya menyampaikan, bahwa meskipun dalam Surat Keputusan (SK) pengangkatan PPPK tahap I dicantumkan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Maret 2025. Namun para PPPK secara efektif baru akan mulai bekerja pada 1 Mei 2025.

Baca Juga :  Diperlukan Upaya Menyeluruh untuk Mengintegrasikan Aspek Pembangunan

Marjuni juga menjelaskan, bahwa tahap pertama telah berjalan lancar. Kini perhatian mereka beralih ke pelaksanaan tahap kedua yang akan berlangsung pada 17 April hingga 16 Mei 2025. Pada tahap II ini, Pemerintah Kabupaten Katingan membuka 1.226 formasi, yang terdiri dari 178 formasi guru, 990 formasi tenaga teknis, dan 58 formasi tenaga kesehatan.

“Jumlah yang kita usulkan sebenarnya melebihi data yang ada di database BKN. Namun tetap yang bisa kita proses hanyalah mereka yang telah terdata di BKN. Ke depan, penyelesaian hasil seleksi tahap kedua ini akan kami koordinasikan kembali dengan Pemerintah Pusat agar ditemukan solusi terbaik,” tandasnya. (eri/art/kpg)

KASONGAN, PROKALTENG.CO – Tahun anggaran 2025 ini merupakan momentum terakhir untuk rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hal ini berdasarkan informasi yang disampaikan pemerintah pusat. Oleh sebab itu, seluruh pihak terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan diminta mempersiapkan diri dalam menghadapi rencana rekrutmen PPPK tahap II.

“Sebab dalam rekrutmen ini jumlahnya jauh lebih besar bila dibandingkan tahap I di tahun 2024 lalu,” tegas Bupati Katingan Saiful didampingi Pj Sekda Katingan Deddy Ferras, ketika menggelar rapat koordinasi pengangkatan tahap pertama tahun 2024 di ruang VIP Rujab Bupati Katingan, Senin (14/4).

Dalam rekrutmen tahap II ini, menurut bupati, pengambilan keputusan harus dilakukan secara cermat dan realistis. Sebab dengan jumlah formasi tahap kedua sebanyak 1.226. dia ingin harus membuat pilihan yang tepat.

“Jangan memaksakan diri di luar batas kemampuan. Oleh karena itu, keputusan harus didasarkan pada skala prioritas, dan yang utama adalah mereka yang telah masuk dalam database BKN,” tegasnya.

Baca Juga :  Penindakan Terhadap Pelanggar Prokes di Katingan Mulai Diberlakukan

Saiful juga menyinggung bahwa kondisi anggaran daerah belum sepenuhnya mendukung pengangkatan dalam jumlah besar. Maka dari itu, solusi atas hasil seleksi tahap II akan dikoordinasikan kembali dengan Pemerintah Pusat.

“Hal ini guna kita mencari langkah terbaik yang tetap berpihak pada tenaga honorer. Namun juga realistis terhadap kemampuan fi skal daerah,” jelas Saiful.

Pada kesempatan ini, orang nomor satu di Katingan juga mengapresiasi proses seleksi PPPK tahap pertama. Sebab dirinya melihat, prosesnya telah berjalan dengan baik dan tidak menghadapi hambatan. Untuk itu dirinya menyampaikan terima kasih atas kerja sama seluruh pihak dalam mendukung kelancaran pelaksanaan seleksi dan pengangkatan PPPK tahap I.

“Untuk tahap pertama, semuanya berjalan lancar. Tidak ada permasalahan berarti baik pada PPPK maupun CPNS,” katanya.

Sementara Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Katingan Marjuni. Dalam laporannya menyampaikan, bahwa meskipun dalam Surat Keputusan (SK) pengangkatan PPPK tahap I dicantumkan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Maret 2025. Namun para PPPK secara efektif baru akan mulai bekerja pada 1 Mei 2025.

Baca Juga :  Diperlukan Upaya Menyeluruh untuk Mengintegrasikan Aspek Pembangunan

Marjuni juga menjelaskan, bahwa tahap pertama telah berjalan lancar. Kini perhatian mereka beralih ke pelaksanaan tahap kedua yang akan berlangsung pada 17 April hingga 16 Mei 2025. Pada tahap II ini, Pemerintah Kabupaten Katingan membuka 1.226 formasi, yang terdiri dari 178 formasi guru, 990 formasi tenaga teknis, dan 58 formasi tenaga kesehatan.

“Jumlah yang kita usulkan sebenarnya melebihi data yang ada di database BKN. Namun tetap yang bisa kita proses hanyalah mereka yang telah terdata di BKN. Ke depan, penyelesaian hasil seleksi tahap kedua ini akan kami koordinasikan kembali dengan Pemerintah Pusat agar ditemukan solusi terbaik,” tandasnya. (eri/art/kpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru