25.6 C
Jakarta
Monday, November 25, 2024

Ingat! Bayar Pajak adalah Kewajiban

KASONGAN, PROKALTENG.CO  – Pajak merupakan sumber pendapatan bagi daerah. Dimana dari hasil pajak inilah, bisa digunakan untuk membiayai pembangunan. Oleh sebab itu, seluruh warga diingatkan kewajibannya untuk selalu membayar pajak. Hal ini disampaikan Bupati Katingan Sakariyas ketika membuka musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) tingkat Kecamatan Kamipang, di Aula Desa Baun Bango, Senin (15/2). 

Menurut bupati, saat ini banyak potensi pajak yang masih belum digali maksimal. Seperti pajak sarang burung walet maupun izin mendirikan bangunan (IMB) gedung walet. Sakariyas ingin, dari sisi pajak sarang walet ini, bisa menjadi sumber pendapatan yang besar untuk Katingan. Sebab ada ribuan gedung wallet yang saat ini berdiri di berbagai tempat. 

Baca Juga :  Ini 3 Usulan Prioritas Musrenbang Petak Malai

“Saya tidak minta banyak dari walet ini. Cukup membayar Rp 1-2 juta saja setiap panen. Mau dia panen berapa kilogram? Apalagi harga sarang sekarang kan lumayan mahal,” ujarnya. 

Selain pajak sarang burung walet, juga pajak warung makan. Dia ingin setiap warung makan wajib memungut 10 persen dari harga per orang. Misalnya harga makan Rp 10 ribu, ya pungut Rp 1.000 untuk pajak. 

“Tapi harus jujur. Jangan bohong. Kenapa kita tekankan untuk pajak ini, karena untuk membangun inikan bersumber dari pajak yang dibayar itu. Kita tidak bisa menjalankan pembangunan jika saudara ini tidak membayar pajak. Ini harus dipahami,” jelasnya.

Terkait musrenbang, lanjutnya, tentu ada banyak usulan yang diajukan. Untuk membiayai usulan itulah, digunakan dari pajak tersebut. “Jadi tolong agar warga di Ke-camatan Kamipang ini betul-betul patuh dan wajib membayar pajak untuk daerah kita,” tegasnya. 

Baca Juga :  Tidak Tergantung Kalsel, Stok Sembako Katingan Aman

KASONGAN, PROKALTENG.CO  – Pajak merupakan sumber pendapatan bagi daerah. Dimana dari hasil pajak inilah, bisa digunakan untuk membiayai pembangunan. Oleh sebab itu, seluruh warga diingatkan kewajibannya untuk selalu membayar pajak. Hal ini disampaikan Bupati Katingan Sakariyas ketika membuka musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) tingkat Kecamatan Kamipang, di Aula Desa Baun Bango, Senin (15/2). 

Menurut bupati, saat ini banyak potensi pajak yang masih belum digali maksimal. Seperti pajak sarang burung walet maupun izin mendirikan bangunan (IMB) gedung walet. Sakariyas ingin, dari sisi pajak sarang walet ini, bisa menjadi sumber pendapatan yang besar untuk Katingan. Sebab ada ribuan gedung wallet yang saat ini berdiri di berbagai tempat. 

Baca Juga :  Ini 3 Usulan Prioritas Musrenbang Petak Malai

“Saya tidak minta banyak dari walet ini. Cukup membayar Rp 1-2 juta saja setiap panen. Mau dia panen berapa kilogram? Apalagi harga sarang sekarang kan lumayan mahal,” ujarnya. 

Selain pajak sarang burung walet, juga pajak warung makan. Dia ingin setiap warung makan wajib memungut 10 persen dari harga per orang. Misalnya harga makan Rp 10 ribu, ya pungut Rp 1.000 untuk pajak. 

“Tapi harus jujur. Jangan bohong. Kenapa kita tekankan untuk pajak ini, karena untuk membangun inikan bersumber dari pajak yang dibayar itu. Kita tidak bisa menjalankan pembangunan jika saudara ini tidak membayar pajak. Ini harus dipahami,” jelasnya.

Terkait musrenbang, lanjutnya, tentu ada banyak usulan yang diajukan. Untuk membiayai usulan itulah, digunakan dari pajak tersebut. “Jadi tolong agar warga di Ke-camatan Kamipang ini betul-betul patuh dan wajib membayar pajak untuk daerah kita,” tegasnya. 

Baca Juga :  Tidak Tergantung Kalsel, Stok Sembako Katingan Aman

Terpopuler

Artikel Terbaru