33.2 C
Jakarta
Thursday, February 13, 2025

Seluruh Camat dan Kepala Desa Diingatkan Menghemat Penggunaan Anggaran

KASONGAN, PROKALTENG.CO – Menindaklanjuti Inpres RI nomor 01 tahun 2025. Tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD tahun anggaran 2025, seluruh camat dan kepala desa diingatkan untuk menghemat penggunaan anggaran.

Hal ini ditegaskan Pj Sekda Kabupaten Katingan Deddy Ferras di acara sosialisasi pedoman teknis desa dan kelurahan sadar hukum dan paralegal justice award se-Kabupaten Katingan tahun 2025, di Gedung Salawah Kasongan, Rabu (12/2).

Penghematan ini, ujar Deddy Ferras tidak hanya terjadi di Katingan, tapi seluruh daerah di Indonesia, hingga beberapa kementerian yang ada di Kabinet Merah Putih juga diharuskan penghematan anggaran.

“Kita dari tim anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan juga sudah merapatkan terkait hal ini. Sebenarnya ini merupakan kabar yang tidak mengenakan bagi kita semua. Tapi mau tidak mau hal ini harus kita pahami dan kita laksanakan. Seluruh perangkat daerah hingga kecamatan. Termasuk juga untuk desa. Kita efisiensikan atau bahasa kasarnya pemotongan anggaran,” tegas Deddy.

Baca Juga :  Pemkab Katingan Antisipasi Kelangkaan Sembako

Dia mengungkapjan, bahwa untuk pemotongan anggaran di tingkat pusat atau kementerian, khusus untuk ATK mencapai 90 persen. Belum lagi pemotongan untuk kegiatan lain yang tidak mendesak. Contohnya perjalanan dinas, pemeliharaan kantor, makan minum, dan lainnya.

“Untuk lebih jelasnya bapak ibu bisa melihat langsung rinciannya di Inpres. Itu ada semua dan jelas. Saya tekankan, untuk Bimtek, Diklat, itu semua kena. Karena saya tahu, tahun lalu kita boleh melaksanakan itu. Tapi untuk tahun ini, saya pastikan tidak diizinkan lagi. Kita tiadakan,” ungkapnya dibhadapan seluruh camat dan Kepala Desa.

Kondisi seperti ini menurut pria yang juga menjabat sebagai Inspektur di Inspektorat Kabupaten Katingan, mirip seperti pandemi covid 19 beberapa tahun. “Jadi ini seperti covid jilid dua. Sekali lagi tolong ini dilaksanakan, baik perangkat daerah di kabupaten, kecamatan, hingga desa,” tandasnya. (eri/kpg)

Baca Juga :  Kasus Covid-19 di Katingan Terus Melandai

KASONGAN, PROKALTENG.CO – Menindaklanjuti Inpres RI nomor 01 tahun 2025. Tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD tahun anggaran 2025, seluruh camat dan kepala desa diingatkan untuk menghemat penggunaan anggaran.

Hal ini ditegaskan Pj Sekda Kabupaten Katingan Deddy Ferras di acara sosialisasi pedoman teknis desa dan kelurahan sadar hukum dan paralegal justice award se-Kabupaten Katingan tahun 2025, di Gedung Salawah Kasongan, Rabu (12/2).

Penghematan ini, ujar Deddy Ferras tidak hanya terjadi di Katingan, tapi seluruh daerah di Indonesia, hingga beberapa kementerian yang ada di Kabinet Merah Putih juga diharuskan penghematan anggaran.

“Kita dari tim anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan juga sudah merapatkan terkait hal ini. Sebenarnya ini merupakan kabar yang tidak mengenakan bagi kita semua. Tapi mau tidak mau hal ini harus kita pahami dan kita laksanakan. Seluruh perangkat daerah hingga kecamatan. Termasuk juga untuk desa. Kita efisiensikan atau bahasa kasarnya pemotongan anggaran,” tegas Deddy.

Baca Juga :  Pemkab Katingan Antisipasi Kelangkaan Sembako

Dia mengungkapjan, bahwa untuk pemotongan anggaran di tingkat pusat atau kementerian, khusus untuk ATK mencapai 90 persen. Belum lagi pemotongan untuk kegiatan lain yang tidak mendesak. Contohnya perjalanan dinas, pemeliharaan kantor, makan minum, dan lainnya.

“Untuk lebih jelasnya bapak ibu bisa melihat langsung rinciannya di Inpres. Itu ada semua dan jelas. Saya tekankan, untuk Bimtek, Diklat, itu semua kena. Karena saya tahu, tahun lalu kita boleh melaksanakan itu. Tapi untuk tahun ini, saya pastikan tidak diizinkan lagi. Kita tiadakan,” ungkapnya dibhadapan seluruh camat dan Kepala Desa.

Kondisi seperti ini menurut pria yang juga menjabat sebagai Inspektur di Inspektorat Kabupaten Katingan, mirip seperti pandemi covid 19 beberapa tahun. “Jadi ini seperti covid jilid dua. Sekali lagi tolong ini dilaksanakan, baik perangkat daerah di kabupaten, kecamatan, hingga desa,” tandasnya. (eri/kpg)

Baca Juga :  Kasus Covid-19 di Katingan Terus Melandai

Terpopuler

Artikel Terbaru

/