26.2 C
Jakarta
Saturday, April 5, 2025

ASN Diminta Bijak Gunakan Medsos

KASONGAN, PROKALTENG.CO – Di era digital sekarang, hampir seluruh masyarakat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) kini menjadi pengguna berbagai macam jenis media sosial (medsos). Sehubungan dengan hal ini, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk tenaga harian lepas.

Bupati Katingan Sakariyas tidak henti-hentinya selalu diingatkan agar penggunaan medsos harus bijak dan menjaga etika selaku ASN. Bupati menjelaskan, ASN harus menjadi contoh bagi masyarakat. “Jangan sebaliknya,” tegas Sakariyas, Senin (11/10).

“Sebab, jika penggunaan medsos tidak menjaga etika dan bijak, tentu akan menjadi masalah bagi ASN itu sendiri. Kita bisa belajar dari yang pernah terjadi selama ini. Jangan sampai menggunakan media sosial seenaknya," timpal Sakariyas.

Baca Juga :  Wabup Katingan: Pembangunan Instalasi PDAM dari Kementerian PUPR Gagal

Jika ada permasalahan, apalagi menyangkut dengan pekerjaan ujarnya, agar tidak seenaknya diposting di medsos. Sebab bisa memicu kegaduhan, antar penggunaan medsos itu sendiri.

"Jika ada masalah. Sampaikan langsung kepada pimpinannya masing-masing. Maupun ke saya sendiri. Sehingga bisa dicari solusi, maupun penyelesaian masalah. Jika disampaikan di medsos, tidak ada penyelesaian. Justru sebaliknya bisa menjadi masalah bagi diri sendiri," pinta Sakariyas.

Dia juga mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten Katingan telah mengeluarkan Perbup Katingan nomor 71 tahun 2019 tentang kode etik dan perilaku ASN. Dalam Perbup Katingan ini, juga ada sanksi yang diberikan jika melakukan pelanggaran.

"Untuk itu, mari kita sama-sama menjaga. Jangan sampai kena sanksi, hanya karena penggunaan Medsos. Sekali lagi saya sampaikan, bahwa ASN ini menjadi contoh bagi masyarakat," tandasnya.

Baca Juga :  Tingkatkan SDM, Pemkab Katingan Jalin Kerja Sama dengan IAHN-TP

KASONGAN, PROKALTENG.CO – Di era digital sekarang, hampir seluruh masyarakat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) kini menjadi pengguna berbagai macam jenis media sosial (medsos). Sehubungan dengan hal ini, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk tenaga harian lepas.

Bupati Katingan Sakariyas tidak henti-hentinya selalu diingatkan agar penggunaan medsos harus bijak dan menjaga etika selaku ASN. Bupati menjelaskan, ASN harus menjadi contoh bagi masyarakat. “Jangan sebaliknya,” tegas Sakariyas, Senin (11/10).

“Sebab, jika penggunaan medsos tidak menjaga etika dan bijak, tentu akan menjadi masalah bagi ASN itu sendiri. Kita bisa belajar dari yang pernah terjadi selama ini. Jangan sampai menggunakan media sosial seenaknya," timpal Sakariyas.

Baca Juga :  Wabup Katingan: Pembangunan Instalasi PDAM dari Kementerian PUPR Gagal

Jika ada permasalahan, apalagi menyangkut dengan pekerjaan ujarnya, agar tidak seenaknya diposting di medsos. Sebab bisa memicu kegaduhan, antar penggunaan medsos itu sendiri.

"Jika ada masalah. Sampaikan langsung kepada pimpinannya masing-masing. Maupun ke saya sendiri. Sehingga bisa dicari solusi, maupun penyelesaian masalah. Jika disampaikan di medsos, tidak ada penyelesaian. Justru sebaliknya bisa menjadi masalah bagi diri sendiri," pinta Sakariyas.

Dia juga mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten Katingan telah mengeluarkan Perbup Katingan nomor 71 tahun 2019 tentang kode etik dan perilaku ASN. Dalam Perbup Katingan ini, juga ada sanksi yang diberikan jika melakukan pelanggaran.

"Untuk itu, mari kita sama-sama menjaga. Jangan sampai kena sanksi, hanya karena penggunaan Medsos. Sekali lagi saya sampaikan, bahwa ASN ini menjadi contoh bagi masyarakat," tandasnya.

Baca Juga :  Tingkatkan SDM, Pemkab Katingan Jalin Kerja Sama dengan IAHN-TP

Terpopuler

Artikel Terbaru