28.4 C
Jakarta
Sunday, April 13, 2025

Covid-19 Masih Jadi Ancaman di Katingan, Ini Peringatan Sakariyas

KASONGAN, KALTENGPOS.CO – Kabupaten Katingan merupakan salah satu kabupaten di Kalimantan
Tengah yang tergolong rendah penularan Covid 19. Hingga saat ini yang
terkonfirmasi penularan virus itu, telah tercatat sebanyak 104 orang, dan
meninggal lima orang.

Sedangkan yang
masih dalam perawatan 15 orang. Artinya ancaman Covid 19 di Kabupaten Katingan
masih terjadi.

“Ini data
terakhir yang saya terima, sekitar seminggu yang lalu. Kalau data terbaru hari
ini masih belum saya terima dari tim,” kata Bupati Katingan Sakariyas SE,
ketika membuka kegiatan di Kelurahan Pendahara Kecamatan Tewang Sangalang
Garing, Senin (9/11) sore.

Dari data itu
ungkap Sakariyas, tidak semua yang kena tinggal di Kabupaten Katingan.
Maksudnya, warga tersebut ber KTP Katingan, tapi tinggal di tempat lain. Namun
karena KTP nya Katingan, sehingga harus masuk ke dalam catatan pasien Covid 19
dari Katingan.

Baca Juga :  Sakariyas: Kades dan BPD Harus Sinergi, Bukan Saling Intervensi

“Jadi ini
perlu untuk diketahui oleh semuanya,” ungkap bupati.

Hingga sekarang
dalam penanggulangan Covid 19 ujarnya, mereka terus berupaya maksimal. Sehingga
penularan ini dapat terus ditekan. “Makanya kita selalu meminta kepada
masyarakat, untuk terus menerapkan protokol kesehatan. Ini penting. Jangan
sampai diabaikan,” tegasnya.

Selama ini di
Katingan sudah ada peraturan Bupati nomor 53 yang mengatur tentang protokol
kesehatan. “Makanya
, misalnya bagi warga Pendahara dan sekitarnya, jangan coba-coba pergi ke
Kasongan jika tidak menggunakan masker. Ada tim yang selalu melakukan razia. Bapak
ibu bakal didenda dan dikenakan sanksi sosial jika tidak menggunakan
masker,” tandasnya.

KASONGAN, KALTENGPOS.CO – Kabupaten Katingan merupakan salah satu kabupaten di Kalimantan
Tengah yang tergolong rendah penularan Covid 19. Hingga saat ini yang
terkonfirmasi penularan virus itu, telah tercatat sebanyak 104 orang, dan
meninggal lima orang.

Sedangkan yang
masih dalam perawatan 15 orang. Artinya ancaman Covid 19 di Kabupaten Katingan
masih terjadi.

“Ini data
terakhir yang saya terima, sekitar seminggu yang lalu. Kalau data terbaru hari
ini masih belum saya terima dari tim,” kata Bupati Katingan Sakariyas SE,
ketika membuka kegiatan di Kelurahan Pendahara Kecamatan Tewang Sangalang
Garing, Senin (9/11) sore.

Dari data itu
ungkap Sakariyas, tidak semua yang kena tinggal di Kabupaten Katingan.
Maksudnya, warga tersebut ber KTP Katingan, tapi tinggal di tempat lain. Namun
karena KTP nya Katingan, sehingga harus masuk ke dalam catatan pasien Covid 19
dari Katingan.

Baca Juga :  Sakariyas: Kades dan BPD Harus Sinergi, Bukan Saling Intervensi

“Jadi ini
perlu untuk diketahui oleh semuanya,” ungkap bupati.

Hingga sekarang
dalam penanggulangan Covid 19 ujarnya, mereka terus berupaya maksimal. Sehingga
penularan ini dapat terus ditekan. “Makanya kita selalu meminta kepada
masyarakat, untuk terus menerapkan protokol kesehatan. Ini penting. Jangan
sampai diabaikan,” tegasnya.

Selama ini di
Katingan sudah ada peraturan Bupati nomor 53 yang mengatur tentang protokol
kesehatan. “Makanya
, misalnya bagi warga Pendahara dan sekitarnya, jangan coba-coba pergi ke
Kasongan jika tidak menggunakan masker. Ada tim yang selalu melakukan razia. Bapak
ibu bakal didenda dan dikenakan sanksi sosial jika tidak menggunakan
masker,” tandasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru