KASONGAN–Di masa pandemi
Covid-19, Bantuan Sosial (Bansos) untuk masyarakat kurang mampu di Kabupaten
Katingan selama ini terus mengalir. Selain dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan,
Bansos juga ada dari Pemprov Kalteng, Pemerintah Pusat, hingga pihak swasta.
Untuk
mengantisipasi dan memudahkan pengawasan, terhadap penyalahgunaan bansos,
Bupati Katingan Sakariyas meminta agar tiap warga yang sudah mendapatkan Bansos
harus diberikan tanda secara permanen.
“Tidak
hanya menggunakan stiker. Jika perlu diberikan tanda dengan menggunakan filox
atau dicat. Sehingga kita mudah mengetahui, oohh rumah ini sudah ada tanda cat,
berarti sudah menerima Bansos,” ujarnya ketika melantik pejabat tinggi
Pratama di aula BKPP Kabupaten Katingan, Senin (8/6).
Ditegaskan
Sakariyas, dirinya tidak ingin penyaluran bansos di Katingan salah
sasaran. Misalnya warga yang memiliki
mobil, gedung walet mendapatkan bantuan. Sementara orang yang tidak memiliki
apa-apa justru tidak dapat bantuan.
“Hal ini jangan
sampai terjadi di wilayah kita. Kasihan masyarakat yang memang benar-benar
membutuhkan. Kalau bagi yang punya mobil dan gedung walet itu tidak mungkin
tidak bisa beli sendiri,” katanya.
Untuk itulah,
pengawasan dalam penerimaan Bansos ini harus betul-betul dilakukan. Jangan
diam. Jika ada kesalahan penyaluran, dia minta untuk segera dilaporkan. “Ini
menjadi tanggung jawab bersama. Mari kita di tengah kondisi seperti ini
memiliki kepedulian terhadap masyarakat kita,” tuturnya.