KASONGAN, KALTENGPOS.CO – Di era digital, secara bertahap pemerintahan
desa di Kabupaten Katingan mulai diarahkan untuk menggunakan aplikasi daring (daring).
Contohnya, pemanfaatan tekonologi digital ini telah diterapkan seluruh desa di
wilayah Kecamatan Katingan Kuala,
Sejumlah kegiatan fasilitas dalam
pengelolaan dana desa, teknis penyusunan peraturan desa tentang kewenangan,
laporan aplikasi eHDW dan eDMC, telah menggunakan aplikasi daring.
Bupati Katingan Sakariyas mengatakan,
penggunaan aplikasi daring ini mau tidak mau harus diikuti oleh desa. Sehingga
dapat memudahkan dan mempercepat pelaksanaan berbagai tugas.
“Nanti, untuk penyampaian
pengajuan dana desa sudah bisa menggunakan aplikasi Omspan berbasis daring,”
kata Sakariyas di aula Bappelitbang Kabupaten Katingan, Senin (5/10).
Menurut Sakariyas, dengan
menggunakan sistim daring ini, tentu bisa membuat penyampaian laporan secara
cepat. Oleh sebab itulah ini dinilainya sangat penting untuk diterapkan di
semua desa di Katingan ke depan.
“Kita harus mampu untuk
mengikuti perkembangan saat ini. Jangan sampai kita tertinggal,” tegasnya.
Dia juga menekankan kepada Kepala
Desa dan perangkatnya, untuk terus mengikuti berbagai kegiatan pelatihan untuk
aplikasi daring tersebut. Sehingga pada waktunya nanti, dapat memahami dan
melaksanakannya, sesuai dengan apa yang diharapkan.
“Sebab ini sangat penting.
Manfaatkan kegiatan pelatihan dengan baik. Sehingga bisa menambah wawasan dan
pengetahuan kita,” tandasnya.