27.1 C
Jakarta
Saturday, November 23, 2024

Maaf, Pemkab Katingan Tak Sediakan Tempat Pasar Ramadan

KASONGAN, PROKALTENG.CO – Di bulan suci Ramadan nanti, Pemerintah Kabupaten Katingan memastikan tidak akan menyediakan tempat untuk Pasar Ramadan. Ini disebabkan karena situasi pandemi Covid 19, hingga saat ini masih terjadi.

Bupati Katingan Sakariyas ketika memimpin rapat di ruang rapat bupati, Selasa (6/4/2021) menjelaskan, apabila disediakan tempat seperti tahun sebelum pandemi Covid 19, dirinya khawatir akan memicu kerumunan warga. Untuk itulah, mereka tidak ingin mengambil resiko.

"Jangan ada yang berkerumunan. Silahkan jika ada yang ingin berjualan, tapi ditempat masing-masing. Misal di depan rumah," ujarnya.

Selain itu setiap penjual makanan dan minuman, dia tegaskan jangan sampai ada yang tidak menggunakan masker. Selain itu juga wajib menyediakan tempat cuci tangan, dan menjaga jarak. "Tolong ini harus menjadi perhatian kita semua. Ini kadang-kadang, malah penjualnya yang tidak menggunakan masker. Coba perhatikan," katanya.

Baca Juga :  Pelaksana Kegiatan Pembangunan Harus Hati-hati

Selanjutnya mereka tahun ini juga tidak melarang bagi umat muslim melaksanakan salat tarawih di Masjid. Dengan catatan, jumlahnya harus dibatasi, menjaga jarak, dan  menggunakan masker.

"Misal jika kapasitas masjid itu 100 orang, dibolehkan cuma 50 orang saja. Kemudian, pembatasan ini harus dilakukan oleh pengurus masjid. Sebab jika kita suruh TNI, Polri, atau Satpol PP, ada kesan kurang nyaman. Untuk itu peran dari Pengurus Masjid sangat kita harapkan. Ini untuk kebaikan kita semua, dalam rangka mengantisipasi penularan Covid 19," pungkasnya.

KASONGAN, PROKALTENG.CO – Di bulan suci Ramadan nanti, Pemerintah Kabupaten Katingan memastikan tidak akan menyediakan tempat untuk Pasar Ramadan. Ini disebabkan karena situasi pandemi Covid 19, hingga saat ini masih terjadi.

Bupati Katingan Sakariyas ketika memimpin rapat di ruang rapat bupati, Selasa (6/4/2021) menjelaskan, apabila disediakan tempat seperti tahun sebelum pandemi Covid 19, dirinya khawatir akan memicu kerumunan warga. Untuk itulah, mereka tidak ingin mengambil resiko.

"Jangan ada yang berkerumunan. Silahkan jika ada yang ingin berjualan, tapi ditempat masing-masing. Misal di depan rumah," ujarnya.

Selain itu setiap penjual makanan dan minuman, dia tegaskan jangan sampai ada yang tidak menggunakan masker. Selain itu juga wajib menyediakan tempat cuci tangan, dan menjaga jarak. "Tolong ini harus menjadi perhatian kita semua. Ini kadang-kadang, malah penjualnya yang tidak menggunakan masker. Coba perhatikan," katanya.

Baca Juga :  Pelaksana Kegiatan Pembangunan Harus Hati-hati

Selanjutnya mereka tahun ini juga tidak melarang bagi umat muslim melaksanakan salat tarawih di Masjid. Dengan catatan, jumlahnya harus dibatasi, menjaga jarak, dan  menggunakan masker.

"Misal jika kapasitas masjid itu 100 orang, dibolehkan cuma 50 orang saja. Kemudian, pembatasan ini harus dilakukan oleh pengurus masjid. Sebab jika kita suruh TNI, Polri, atau Satpol PP, ada kesan kurang nyaman. Untuk itu peran dari Pengurus Masjid sangat kita harapkan. Ini untuk kebaikan kita semua, dalam rangka mengantisipasi penularan Covid 19," pungkasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru