30.5 C
Jakarta
Monday, October 7, 2024

73 Desa Tidak Miliki Kantor, Sutoyo : Solusinya Bisa Gandeng Perusahaan di Sekitar Desa

KASONGAN, PROKALTENG.CO – Kabupaten Katingan memiliki 154 desa. Namun ironisnya, dari jumlah tersebut masih terdapat 73 desa tidak memiliki Kantor Desa. Hal ini menjadi perhatian serius Pj Bupati Katingan Sutoyo.

“Saya sudah memanggil Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa terkait masalah ini. Dari penjelasannya, ternyata dana desa tidak bisa digunakan untuk membangun Kantor Desa,” kata Sutoyo kepada Kalteng Pos (grup prokalteng.co), Minggu (6/10).

Menyikapi persoalan ini, tegas Sutoyo, dirinya selaku pimpinan pemerintahan di Kabupaten Katingan berupaya mencari solusi atau alternatif lain. Agar desa-desa yang masih belum memiliki kantor bisa dibangunkan kantor desa. Sehingga Kepala Desa dan perangkatnya, tidak berkantor di rumah.

“Saya juga meminta kepada instansi teknisnya, agar melakukan pemetaan. Mana saja desa dan di kecamatan mana saja, desa yang belum memiliki kantor. Itu sudah saya minta kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa,” tutur Sutoyo.

Baca Juga :  Komponen Lintas Agama Gelar Doa Serentak Minta Hujan

Jika pembangunan tersebut tidak bisa dibangun dengan menggunakan Dana Desa. Maka menurut Pj Bupati Katingan, solusinya bisa menggandeng pihak perusahaan yang berada di sekitar desa, untuk membantu membangun kantor desa.

“Dananya dari mana. Kan bisa melalui CSR perusahaan. Solusi lainnya, nanti saya akan mempertanyakan langsung ke Kemendagri, apa bisa menggunakan pembangunan kantor desa itu dari dana pusat. Jika bisa, nanti kita buatkan surat melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa,” kata Sutoyo.

Ini, lanjut dia, sebenarnya juga bisa dianggarkan melalui APBD, termasuk anggaran dari pokok pikiran di DPRD. Jika dari pokok pikiran DPRD, kan bisa dibangun sesuai daerah pemilihannya masing-masing. Jadi bisa dari CSR, APBD, maupun pokok pikiran DPRD.

Baca Juga :  Edwar : Wadah Generasi Muda untuk Berkreativitas, Dapat Memotivasi untuk Berkreasi dan Berprestasi

“Tinggal dipilah saja nantinya. Yang mana dari CSR, APBD, dan pokok pikiran DPRD,” ungkapnya.

Dijelaskan orang nomor satu di jajaran Pemerintah Kabupaten Katingan, masalah seperti ini jangan dibiarkan. Sebab kemerdekaan RI sudah hampir berusia 80 tahun dan Kabupaten Katingan sudah berusia 22 tahun.

“Jangan sampai ada desa di wilayah kita, desa yang tidak memiliki kantor. Ini penting, agar pelayanan kepada masyarakat bisa berjalan sebagaimana mestinya di pemerintahan tingkat desa,” tandasnya. (eri/art/kpg)

KASONGAN, PROKALTENG.CO – Kabupaten Katingan memiliki 154 desa. Namun ironisnya, dari jumlah tersebut masih terdapat 73 desa tidak memiliki Kantor Desa. Hal ini menjadi perhatian serius Pj Bupati Katingan Sutoyo.

“Saya sudah memanggil Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa terkait masalah ini. Dari penjelasannya, ternyata dana desa tidak bisa digunakan untuk membangun Kantor Desa,” kata Sutoyo kepada Kalteng Pos (grup prokalteng.co), Minggu (6/10).

Menyikapi persoalan ini, tegas Sutoyo, dirinya selaku pimpinan pemerintahan di Kabupaten Katingan berupaya mencari solusi atau alternatif lain. Agar desa-desa yang masih belum memiliki kantor bisa dibangunkan kantor desa. Sehingga Kepala Desa dan perangkatnya, tidak berkantor di rumah.

“Saya juga meminta kepada instansi teknisnya, agar melakukan pemetaan. Mana saja desa dan di kecamatan mana saja, desa yang belum memiliki kantor. Itu sudah saya minta kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa,” tutur Sutoyo.

Baca Juga :  Komponen Lintas Agama Gelar Doa Serentak Minta Hujan

Jika pembangunan tersebut tidak bisa dibangun dengan menggunakan Dana Desa. Maka menurut Pj Bupati Katingan, solusinya bisa menggandeng pihak perusahaan yang berada di sekitar desa, untuk membantu membangun kantor desa.

“Dananya dari mana. Kan bisa melalui CSR perusahaan. Solusi lainnya, nanti saya akan mempertanyakan langsung ke Kemendagri, apa bisa menggunakan pembangunan kantor desa itu dari dana pusat. Jika bisa, nanti kita buatkan surat melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa,” kata Sutoyo.

Ini, lanjut dia, sebenarnya juga bisa dianggarkan melalui APBD, termasuk anggaran dari pokok pikiran di DPRD. Jika dari pokok pikiran DPRD, kan bisa dibangun sesuai daerah pemilihannya masing-masing. Jadi bisa dari CSR, APBD, maupun pokok pikiran DPRD.

Baca Juga :  Edwar : Wadah Generasi Muda untuk Berkreativitas, Dapat Memotivasi untuk Berkreasi dan Berprestasi

“Tinggal dipilah saja nantinya. Yang mana dari CSR, APBD, dan pokok pikiran DPRD,” ungkapnya.

Dijelaskan orang nomor satu di jajaran Pemerintah Kabupaten Katingan, masalah seperti ini jangan dibiarkan. Sebab kemerdekaan RI sudah hampir berusia 80 tahun dan Kabupaten Katingan sudah berusia 22 tahun.

“Jangan sampai ada desa di wilayah kita, desa yang tidak memiliki kantor. Ini penting, agar pelayanan kepada masyarakat bisa berjalan sebagaimana mestinya di pemerintahan tingkat desa,” tandasnya. (eri/art/kpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru