KASONGAN, PROKALTENG.CO – Pemerintah Pusat kini membolehkan
masing-masing daerah termasuk di Kabupaten Katingan, untuk melaksanakan
kegiatan sekolah tatap muka yang rencananya dimulai Juli 2021 mendatang.
Terkait rencana ini, Bupati
Katingan Sakariyas menegaskan, secara umum sekolah-sekolah di kabupaten itu
siap menghadapi atau melaksanakan sekolah tatap muka.
Namun demikian ujarnya, ada
beberapa persoalan yang mereka hadapi terkait hal tersebut. Di antaranya,
sekolah tidak hanya langsung dibuka, dan melaksanakan tatap muka begitu saja.
Sekolah perlu mempersiapkan masker, tempat cuci tangan, dan persiapan lainnya.
Sehingga penerapan sekolah tatap muka ini betul-betul memenuhi standar protokol
kesehatan.
“Tidak boleh kita
asal-asalan. Sekolah sanggup tidak. Biaya untuk itu bagaimana? Ini perlu kita
pikirkan juga. Makanya saya mau mengajak rapat pihak sekolah ini,” kata Bupati
Katingan Sakariyas kepada Kalteng Pos, Senin (5/4).
Penerapan sekolah tatap muka ini
terangnya, wajib menerapkan protokol kesehatan. Sehingga tidak menimbulkan
masalah baru. “Kita harus persiapkan segalanya dengan baik. Sehingga
sekolah tatap muka ini berjalan dengan baik,” ucapnya.
Sebab jika ini tidak disiapkan
dengan baik, dirinya khawatir akan muncul klaster baru. Saat ini saja
ungkapnya, ada klaster kantor untuk Covid 19 ini. Makanya ujar Sakariyas, perlu
hati-hati ke Kantor di lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan.
“Kita harus selalu waspada.
Covid ini sering disampaikan, sangat bahaya sekali,” tandasnya.