32.5 C
Jakarta
Saturday, April 19, 2025

Perlindungan Anak Terpadu Libatkan Semua Masyarakat

KASONGAN, PROKALTENG.CO – Hingga saat ini, kekerasan terhadap anak masih
sering terjadi. Menyikapi kondisi tersebut, kini Pemerintah Kabupaten (Pemkab)
Katingan melalui Dinas P3AP2KB Kabupaten Katingan, terus mensosialisasikan
pembentukan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) ke enam
kecamatan.

Sosialisasi dilaksanakan di Kecamatan
Kamipang, Tasik Payawan, Tewang Sangalang Garing, Katingan Tengah, Pulau Malan,
dan Katingan Hilir.

Kepala Dinas P3AP2KB Kabupaten
Katingan Rentas melalui Kepala Bidang P2HPA Sensasrawati mengatakan, kegiatan
sosialisasi sudah mereka laksanakan sejak tanggal 15-23 Maret 2021 lalu. Dimana
dalam sosialisasi ini materinya, pengenalan tentang PATBM, tim aktivis,
struktur dalam surat keputusan, hingga tim tugas tim aktivis PATBM.

“Harapan kita dari
sosialisasi itu tentu saja agar peserta yang terdiri dari aparat kecamatan dan
desa, tokoh agama, masyarakat, kader PKK, hingga Mantir adat, dapat memahami
apa itu PATBM. Kita ingin nanti bisa termotivasi untuk menjadi tim aktivis
PATBM,” jelasnya kepada Kalteng Pos, Sabtu (3/4).

Baca Juga :  GOW Katingan Raih Sejumlah Prestasi di Seminar dan Raker

Dia juga menjelaskan, bahwa PATBM
ini bertujuan untuk mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak, sekaligus
menanggapi kekerasan yang terjadi pada anak, melalui intervensi yang sesuai
dengan kondisi anak.

“PATBM ini merupakan sebuah
jaringan atau kelompok pada tingkat masyarakat. Dimana mereka bekerja secara
terkoordinasi untuk mencapai tujuan perlindungan anak,” katanya.

Sensas panggilan akrabnya, juga
mengungkapkan, bahwa PATBM ini dibentuk mulai tingkat pusat, hingga ke tingkat
desa. “Ini tentunya melibatkan semua lapisan masyarakat kita, hingga
aparat desa,” tandasnya.

KASONGAN, PROKALTENG.CO – Hingga saat ini, kekerasan terhadap anak masih
sering terjadi. Menyikapi kondisi tersebut, kini Pemerintah Kabupaten (Pemkab)
Katingan melalui Dinas P3AP2KB Kabupaten Katingan, terus mensosialisasikan
pembentukan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) ke enam
kecamatan.

Sosialisasi dilaksanakan di Kecamatan
Kamipang, Tasik Payawan, Tewang Sangalang Garing, Katingan Tengah, Pulau Malan,
dan Katingan Hilir.

Kepala Dinas P3AP2KB Kabupaten
Katingan Rentas melalui Kepala Bidang P2HPA Sensasrawati mengatakan, kegiatan
sosialisasi sudah mereka laksanakan sejak tanggal 15-23 Maret 2021 lalu. Dimana
dalam sosialisasi ini materinya, pengenalan tentang PATBM, tim aktivis,
struktur dalam surat keputusan, hingga tim tugas tim aktivis PATBM.

“Harapan kita dari
sosialisasi itu tentu saja agar peserta yang terdiri dari aparat kecamatan dan
desa, tokoh agama, masyarakat, kader PKK, hingga Mantir adat, dapat memahami
apa itu PATBM. Kita ingin nanti bisa termotivasi untuk menjadi tim aktivis
PATBM,” jelasnya kepada Kalteng Pos, Sabtu (3/4).

Baca Juga :  GOW Katingan Raih Sejumlah Prestasi di Seminar dan Raker

Dia juga menjelaskan, bahwa PATBM
ini bertujuan untuk mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak, sekaligus
menanggapi kekerasan yang terjadi pada anak, melalui intervensi yang sesuai
dengan kondisi anak.

“PATBM ini merupakan sebuah
jaringan atau kelompok pada tingkat masyarakat. Dimana mereka bekerja secara
terkoordinasi untuk mencapai tujuan perlindungan anak,” katanya.

Sensas panggilan akrabnya, juga
mengungkapkan, bahwa PATBM ini dibentuk mulai tingkat pusat, hingga ke tingkat
desa. “Ini tentunya melibatkan semua lapisan masyarakat kita, hingga
aparat desa,” tandasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru