Site icon Prokalteng

Warga Katingan Wajib Gunakan Hak Pilih

warga-katingan-wajib-gunakan-hak-pilih

KASONGAN, KALTENGPOS.CO – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)
Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah, kini tinggal menghitung
hari. Menghadapi Pilkada serentak pada tanggal 9 Desember 2020 mendatang,
seluruh warga Katingan diingatkan wajib untuk menggunakan hak pilih.

Hal ini disampaikan Bupati
Katingan Sakariyas kepada Kalteng Pos, Senin (30/11). “Penggunaan hak pilih ini
sangat penting. Jangan sampai hak pilih yang dimiliki tidak digunakan dalam
Pilkada nanti. Ini kesempatan untuk menentukan pimpinan kita. Jadi jangan
sampai kesempatan ini tidak digunakan,” ujarnya.

Sebagai kepala daerah, kata
Sakariyas, dia juga mempersilakan masyarakat Katingan untuk menentukan pilihan,
di antara calon yang ada sesuai dengan hati nurani masing-masing. Berbeda
pilihan dalam sebuah demokrasi lanjutnya, merupakan hal yang biasa. Namun kata
dia, jangan sampaikan karena perbedaan menimbulkan masalah.

“Ini harus menjadi perhatian
untuk kita semua. Tetap jaga kebersamaan, dan jangan sampai karena Pilkada
menimbulkan perpecahan ditengah masyarakat,” tegas dia.

Terakhir dia mengajak, agar
seluruh masyarakat Katingan bisa sama-sama untuk menyukseskan Pilkada Gubernur,
dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah.

“Jaga keamanan, dan
ketertiban. Ini sangat penting. Kemudian apapun hasil dalam Pilkada nanti,
masyarakat harus bisa menerima. Karena itulah pilihan rakyat,” tandasnya.

Exit mobile version