27.3 C
Jakarta
Sunday, December 22, 2024

Pengurus DAD Katingan Dikukuhkan

KASONGAN, KALTENGPOS.CO – Sedikitnya ada puluhan orang pengurus
Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Katingan masa bakti 2020-2025, yang diketuai
oleh Heryadi P Samad, kini telah resmi dikukuhkan. Pengukuhan ini dilakukan Asisten
II Setda Katingan Akhmad Rubama atas nama Bupati Katingan Sakariyas, disaksikan
perwakilan pengurus DAD Provinsi Kalimantan Tengah, dan tamu undangan lainnya,
Minggu (29/11) sore.

Pada kesempatan ini Asisten II
Setda Katingan Akhmad Rubama mengatakan, dengan dikukuhkannya pengurus DAD
Katingan maka, Pemerintah Kabupaten Katingan berharap kepada DAD sebagai salah
satu kelembagaan yang berdampingan dengan pemerintah, untuk membantu
menyelesaikan, membina, dan mengatasi permasalahan – permasalahan adat,
khususnya Kabupaten Katingan, dan secara umum Kalimantan Tengah.

Baca Juga :  Disdik Diminta Lakukan Pendataan Terhadap Semua Guru

“Kita juga ingin, DAD ini
bisa mengangkat harkat dan martabat masyarakat adat kita, lebih khusus di Kabupaten
Katingan. Hal ini supaya kehidupan masyarakat Katingan bisa lebih maju,
sejajar, berdaya guna, untuk pemerintah, nusa dan bangsa Republik
Indonesia,” ujarnya.

Di tempat yang sama Ketua DAD
Provinsi Kalteng H Agustiar Sabran, melalui Wakil Ketua DAD Provinsi Kalteng Dr
Mambang I Tumbil menyampaikan, sebagaimana ditegaskan di dalam Peraturan Daerah
(Perda) 16 tahun 2008, bahwa DAD sebagai lembaga adat harus mempunyai visi
untuk terus membangun kehidupan masyarakat adat dayak, memperjuangkan hak-hak
masyarakat adat dayak, agar masyarakat adat semakin berdaya guna serta mampu
menghadapi berbagai permasalahan saat ini.

Baca Juga :  Sakariyas: Segera Selesaikan Status Aset

“Untuk mewujudkan hal
tersebut, tentunya DAD Katingan senantiasa bersinergi dengan Pemerintah
Kabupaten Katingan. Saya berharap agar pemerintah Kabupaten Katingan senantiasa
memberikan dukungan, dan arahan, agar DAD Katingan dapat menjalankan tugas, dan
fungsi, dengan baik bersama Pemerintah Daerah,” tegasnya.

KASONGAN, KALTENGPOS.CO – Sedikitnya ada puluhan orang pengurus
Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Katingan masa bakti 2020-2025, yang diketuai
oleh Heryadi P Samad, kini telah resmi dikukuhkan. Pengukuhan ini dilakukan Asisten
II Setda Katingan Akhmad Rubama atas nama Bupati Katingan Sakariyas, disaksikan
perwakilan pengurus DAD Provinsi Kalimantan Tengah, dan tamu undangan lainnya,
Minggu (29/11) sore.

Pada kesempatan ini Asisten II
Setda Katingan Akhmad Rubama mengatakan, dengan dikukuhkannya pengurus DAD
Katingan maka, Pemerintah Kabupaten Katingan berharap kepada DAD sebagai salah
satu kelembagaan yang berdampingan dengan pemerintah, untuk membantu
menyelesaikan, membina, dan mengatasi permasalahan – permasalahan adat,
khususnya Kabupaten Katingan, dan secara umum Kalimantan Tengah.

Baca Juga :  Disdik Diminta Lakukan Pendataan Terhadap Semua Guru

“Kita juga ingin, DAD ini
bisa mengangkat harkat dan martabat masyarakat adat kita, lebih khusus di Kabupaten
Katingan. Hal ini supaya kehidupan masyarakat Katingan bisa lebih maju,
sejajar, berdaya guna, untuk pemerintah, nusa dan bangsa Republik
Indonesia,” ujarnya.

Di tempat yang sama Ketua DAD
Provinsi Kalteng H Agustiar Sabran, melalui Wakil Ketua DAD Provinsi Kalteng Dr
Mambang I Tumbil menyampaikan, sebagaimana ditegaskan di dalam Peraturan Daerah
(Perda) 16 tahun 2008, bahwa DAD sebagai lembaga adat harus mempunyai visi
untuk terus membangun kehidupan masyarakat adat dayak, memperjuangkan hak-hak
masyarakat adat dayak, agar masyarakat adat semakin berdaya guna serta mampu
menghadapi berbagai permasalahan saat ini.

Baca Juga :  Sakariyas: Segera Selesaikan Status Aset

“Untuk mewujudkan hal
tersebut, tentunya DAD Katingan senantiasa bersinergi dengan Pemerintah
Kabupaten Katingan. Saya berharap agar pemerintah Kabupaten Katingan senantiasa
memberikan dukungan, dan arahan, agar DAD Katingan dapat menjalankan tugas, dan
fungsi, dengan baik bersama Pemerintah Daerah,” tegasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru