32.5 C
Jakarta
Thursday, February 12, 2026

Sekda Serahkan Bantuan Korban Kebakaran di Tamban Catur

KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO– Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas Dr Usis I Sangkai, didampingi Kepala Pelaksana BPBD Kapuas Pangeran S. Pandiangan serta Camat Tamban Catur, menyerahkan bantuan kebutuhan dasar kepada korban kebakaran di Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas.

Bantuan yang disalurkan merupakan bantuan kebutuhan dasar dari BPBD Kabupaten Kapuas serta bantuan sosial dari Dinas Sosial Kabupaten Kapuas, sebagai bentuk kepedulian dan kehadiran pemerintah daerah di tengah masyarakat yang terdampak musibah.

Berdasarkan laporan resmi Pusdalops Penanggulangan Bencana BPBD Kabupaten Kapuas, kebakaran pemukiman tersebut terjadi pada Selasa, 27 Januari 2026 sekitar pukul 11.15 WIB, berlokasi di Jalan Inpres, Desa Tamban Baru Mekar RT 7 RW 2, Kecamatan Tamban Catur.

Baca Juga :  Pj Bupati Tinjau Kondisi Kawasan Pertokoan Sanjaya dan Pelabuhan

Peristiwa ini mengakibatkan 1 Kepala Keluarga (KK) atau 4 jiwa terdampak, terdiri dari dua lansia dan dua remaja. Dalam kejadian tersebut, satu unit rumah milik Misran (57) mengalami rusak berat terbakar, serta kerugian materil lainnya berupa dua unit kendaraan roda dua, 14 karung gabah, surat-surat berharga, dan perabotan rumah tangga. Penyebab kebakaran hingga kini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.

Kepala Pelaksana BPBD Kapuas Pangeran S. Pandiangan menjelaskan bahwa pemadaman dilakukan oleh tim pemadam kebakaran gabungan, dilanjutkan dengan kaji cepat oleh TRC BPBD serta koordinasi lintas sektor untuk penanganan korban.

Sementara itu, Sekda Kapuas Dr. Usis I Sangkai menyampaikan bahwa selain bantuan kebutuhan dasar, pemerintah daerah juga akan menyiapkan bantuan stimulus berupa uang tunai bagi korban kebakaran.

Baca Juga :  RAPBD Tahun Anggaran 2026 Rp2,57 Triliun

“Selain bantuan kebutuhan dasar, pemerintah daerah juga akan memberikan bantuan stimulus berupa uang tunai. Namun sebelumnya akan dilakukan penilaian tingkat kerusakan oleh BPBD bersama Dinas PUPR sebagai dasar penetapan bantuan yang akan diberikan,” ujar Usis I Sangkai.

Electronic money exchangers listing

Ia menegaskan, langkah tersebut dilakukan agar bantuan yang disalurkan tepat sasaran dan sesuai dengan kondisi kerusakan yang dialami korban. Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui BPBD, Dinas Sosial, dan Dinas PUPR akan terus melakukan pendampingan serta penanganan lanjutan bagi warga terdampak hingga kondisi kembali pulih. (art/kpg)

 

KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO– Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas Dr Usis I Sangkai, didampingi Kepala Pelaksana BPBD Kapuas Pangeran S. Pandiangan serta Camat Tamban Catur, menyerahkan bantuan kebutuhan dasar kepada korban kebakaran di Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas.

Bantuan yang disalurkan merupakan bantuan kebutuhan dasar dari BPBD Kabupaten Kapuas serta bantuan sosial dari Dinas Sosial Kabupaten Kapuas, sebagai bentuk kepedulian dan kehadiran pemerintah daerah di tengah masyarakat yang terdampak musibah.

Berdasarkan laporan resmi Pusdalops Penanggulangan Bencana BPBD Kabupaten Kapuas, kebakaran pemukiman tersebut terjadi pada Selasa, 27 Januari 2026 sekitar pukul 11.15 WIB, berlokasi di Jalan Inpres, Desa Tamban Baru Mekar RT 7 RW 2, Kecamatan Tamban Catur.

Electronic money exchangers listing
Baca Juga :  Pj Bupati Tinjau Kondisi Kawasan Pertokoan Sanjaya dan Pelabuhan

Peristiwa ini mengakibatkan 1 Kepala Keluarga (KK) atau 4 jiwa terdampak, terdiri dari dua lansia dan dua remaja. Dalam kejadian tersebut, satu unit rumah milik Misran (57) mengalami rusak berat terbakar, serta kerugian materil lainnya berupa dua unit kendaraan roda dua, 14 karung gabah, surat-surat berharga, dan perabotan rumah tangga. Penyebab kebakaran hingga kini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.

Kepala Pelaksana BPBD Kapuas Pangeran S. Pandiangan menjelaskan bahwa pemadaman dilakukan oleh tim pemadam kebakaran gabungan, dilanjutkan dengan kaji cepat oleh TRC BPBD serta koordinasi lintas sektor untuk penanganan korban.

Sementara itu, Sekda Kapuas Dr. Usis I Sangkai menyampaikan bahwa selain bantuan kebutuhan dasar, pemerintah daerah juga akan menyiapkan bantuan stimulus berupa uang tunai bagi korban kebakaran.

Baca Juga :  RAPBD Tahun Anggaran 2026 Rp2,57 Triliun

“Selain bantuan kebutuhan dasar, pemerintah daerah juga akan memberikan bantuan stimulus berupa uang tunai. Namun sebelumnya akan dilakukan penilaian tingkat kerusakan oleh BPBD bersama Dinas PUPR sebagai dasar penetapan bantuan yang akan diberikan,” ujar Usis I Sangkai.

Ia menegaskan, langkah tersebut dilakukan agar bantuan yang disalurkan tepat sasaran dan sesuai dengan kondisi kerusakan yang dialami korban. Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui BPBD, Dinas Sosial, dan Dinas PUPR akan terus melakukan pendampingan serta penanganan lanjutan bagi warga terdampak hingga kondisi kembali pulih. (art/kpg)

 

Terpopuler

Artikel Terbaru