KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten Kapuas menegaskan bahwa seluruh proses perencanaan pembangunan di daerah wajib berbasis data yang akurat dan terpilah, khususnya terkait gender dan anak. Penegasan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kapuas Dr Usis I Sangkai saat membuka Rapat Koordinasi Data Terpilah Gender dan Anak, Senin (24/11).
Dalam arahannya, Sekda menekankan bahwa pemerintah tidak lagi dapat menyusun program berdasarkan asumsi maupun data umum yang tidak menggambarkan kebutuhan masyarakat secara utuh.
“Setiap kebijakan dan rencana pembangunan harus bertumpu pada data yang akurat, terpilah, dan mutakhir. Tanpa data, keputusan kita tidak akan tepat sasaran,” tegas Usis.
Ia menyebut, keberadaan data terpilah menjadi fondasi penting untuk membaca kondisi lapangan secara lebih rinci, termasuk dalam mengidentifi kasi kesenjangan dan kebutuhan spesifi k kelompok masyarakat seperti perempuan dan anak.
Sekda mengingatkan agar seluruh perangkat daerah memperbarui data secara berkala serta menjalankan sinkronisasi agar pemerintah memiliki satu basis data yang konsisten dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Data bukan sekadar angka. Data adalah dasar kita mengevaluasi, merencanakan, dan menentukan arah pembangunan Kapuas,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala DP3APPKB Kapuas dr Tri Setyautami menjelaskan, penyediaan data terpilah merupakan amanat regulasi dan kebutuhan strategis untuk memperkuat kebijakan daerah yang lebih inklusif.
Ia menegaskan bahwa data terpilah membantu pemerintah melihat kondisi nyata di lapangan dan merancang program yang lebih tepat sasaran.
“Keberhasilan penyediaan data terpilah tidak bisa hanya mengandalkan satu dinas. Ini membutuhkan kolaborasi lintas sektor dan komitmen bersama,” ungkapnya.
DP3APPKB disebut akan terus memberikan pendampingan dan pelatihan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan data perangkat daerah. Rakor berlangsung interaktif dengan pemaparan narasumber mengenai mekanisme penyusunan data, integrasi sistem, serta praktik terbaik pengelolaan data responsif gender dan anak. Kegiatan ditutup dengan penyusunan rencana tindak lanjut bagi masing-masing perangkat daerah. (art/kpg)


