KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten Kapuas menggelar Sosialisasi Kelompok Kerja (Pokja) pendidikan politik terpadu tahun 2025 sebagai upaya memperkuat literasi dan partisipasi politik masyarakat.
Kegiatan yang digelar di Aula Bakesbangpol, Senin (24/11), menyoroti pentingnya memperbaiki tingkat partisipasi pemilih yang saat ini berada di angka 73 persen. Membacakan sambutan Sekda, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Apollonia menyebut, pembentukan Pokja merupakan langkah strategis untuk menjangkau masyarakat hingga ke lapisan terbawah.
Pemerintah menilai peningkatan partisipasi pemilih dan kualitas demokrasi harus dilakukan melalui pendidikan politik yang sehat, anti-hoaks, anti politik uang, dan beretika.
“Kami berharap tumbuh sinergi antara pemerintah daerah, Pokja, dan seluruh partai politik dalam meningkatkan literasi serta partisipasi politik masyarakat. Mari menjaga pendidikan politik yang sehat, damai, dan bermartabat di Kapuas,” ujar Appolonia.
Koordinator Pokja Bella Saputra, menjelaskan bahwa Pokja dibentuk berdasarkan Keputusan Bupati Kapuas Nomor 449/BAKESBANGPOL Tahun 2025. Sosialisasi dilakukan untuk memperkenalkan peran, fungsi, dan program Pokja kepada partai politik, sekaligus membangun komitmen bersama dalam membangun pendidikan politik yang terarah dan berkelanjutan.
Masih di tempat sama, Kepala Bakesbangpol Kapuas Yunabut, menambahkan bahwa Pokja akan menyinergikan kegiatan pendidikan politik antar lembaga, menanamkan nilai Huma Betang dan Pancasila, serta menjalankan program kerja 2025 yang mencakup peningkatan literasi politik, kemitraan adat, dan publikasi pendidikan politik.
Kegiatan ini dihadiri jajaran Kesbangpol, KPU Kapuas, Bawaslu Kapuas, Diskominfosantik, perwakilan Pokja, serta pengurus 11 partai politik di Kabupaten Kapuas. (art/kpg)

