PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman Dan Pertanahan (Disperkimtan) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Erlin Hardi, resmi ditunjuk oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai Pejabat (Pj) Bupati Kabupaten Kapuas. Ia secara resmi dilantik oleh Gubernur Kalteng Sugianto Sabran di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur setempat, Senin (25/9).
Erlin mengungkapkan, akan menginventarisir masalah yang ada di Kabupaten Kapuas. “Kita akan melakukan langkah-langkah kita seperti apa. Yang pasti dengan adanya PJ ini pelayanan kepada masyarakat jangan putus, dan akan kita maksimalkan,” ujarnya
Pria berkacamata ini mengaku, ada beberapa hal yang menjadi atensi dirinya dan menjadi arahan Presiden dan Kemendagri. “Masalah stunting, inflasi, kondisi iklim kita kemarau, kita harapkan jangan sampai ini menggangu kegiatan masyarakat kita sampai terjadi kabut asap, ini akan kita rapatkan denga OPD disana secara maksimal,” bebernya.
Soal program food estate di Kapuas, Erlin mengaku akan menginventarisir program tersebut sampai sejauh mana. “Ketika itu nanti ada masalah, atau juga kalau ada pengembangan. Kita tidak bisa bergerak sendiri. Karena itu juga program dari pusat yang tentunya kita juga kolaborasi dengan provinsi, kabupaten nantinya, apa dan bagaimananya ini kita harus inventarisir secara secepat. Sehingga dengan waktu yang juga cepat buat kami, kami harus bergerak cepat,” ungkapnya.
Sebagai Pj Bupati, Erlin mengharapkan dukungan dari pemerintah pusat, provinsi, dan organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten. Sehingga bisa bergerak cepat. Dan bisa mewujudkan apa yang menjadi harapan masyarakat di Kabupaten Kapuas.
“Tentunya segala sesuatu itu tidak bisa membalikan seperti telapak tangan. Apalagi kami hanya berjalan panjang cuman 1 tahun. Bisa kita bayangkan. Tetapi ini menjadi tantangan buat kami. Kita tidak boleh pesimis terhadap sesuatu, kita harus optimistis terhadap apapun itu, selama kita bisa bersama, apa yang tidak bisa kita lakukan. Tentunya kolaborasi semua baik dari masyarakat, swasta, maupun pemerintah,” tandasnya. (hfz/ind)