KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten Kapuas menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan melalui Perencanaan Pembangunan Daerah yang Terintegrasi dengan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI), bertempat di Hall Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Rabu (12/11).
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Asisten Administrasi Umum (Asisten III) Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas, Pery Noah, mewakili Bupati Kapuas HM Wiyatno. Dalam sambutan tertulis Bupati yang dibacakan Pery Noah, disampaikan bahwa proses perencanaan dan penganggaran merupakan fokus penting yang menjadi perhatian pemerintah pusat maupun daerah. Karena itu, pelaksanaannya harus dilakukan secara efektif, efisien, dan tepat sasaran agar benar-benar mendukung pencapaian target pembangunan daerah.
“Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat fungsi representasi dan perencanaan pembangunan daerah, khususnya dalam integrasi pokok-pokok pikiran DPRD (Pokir) ke dalam dokumen perencanaan pemerintah daerah, baik jangka pendek maupun menengah,” ujarnya.
Pery menambahkan, melalui bimtek ini peserta dibekali materi mengenai penyusunan renstra dan pohon kinerja. Ia menekankan pentingnya melakukan review terhadap penjenjangan kinerja untuk memperbaiki kekurangan serta menyesuaikan dengan arah pembangunan daerah ke depan.
“Terlebih kita telah menyusun dokumen RPJMD Kabupaten Kapuas 2025- 2029 dan rancangan akhir Renstra Perangkat Daerah. Tahap pertama adalah memastikan kerangka penjenjangan kinerja ini telah baik dan tepat untuk dituangkan ke dalam dokumen perencanaan lima tahunan,” jelasnya.
Menurutnya, penyusunan RPJMD dan renstra memerlukan kerja sama lintas sektor. Pemerintah daerah harus melibatkan masyarakat, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan agar perencanaan pembangunan menjadi lebih partisipatif dan berkelanjutan. Berdasarkan evaluasi periode sebelumnya, lanjutnya, Pemkab Kapuas perlu mengambil pelajaran dari kekurangan masa lalu serta memanfaatkan peluang ke depan menuju “Kapuas Bersinar”. Karena itu, dibutuhkan semangat pembelajaran berkelanjutan dan keterbukaan terhadap inovasi.
“Perencanaan ke depan tidak boleh menjadi dokumen yang kaku, melainkan panduan yang dinamis, berkembang sesuai dengan perubahan zaman dan kebutuhan masyarakat,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa periode ini menjadi tahap fondasi penting menuju RPJPD 2025-2045, dengan fokus pada transformasi sumber daya manusia, ekonomi, dan tata kelola pemerintahan.
“Dokumen jangka menengah ini menjadi kompas yang akan membimbing arah pembangunan serta menghadapi tantangan dan peluang di masa mendatang,” tambahnya.
Pery berharap seluruh perangkat daerah mampu memahami dan mengimplementasikan sistem SIPDRI guna meningkatkan efektivitas dan efi siensi kinerja, sekaligus mendukung peningkatan nilai SAKIP Kabupaten Kapuas. Di akhir sambutannya, ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi aktif sehingga kegiatan berjalan lancar. (hmskmf/art)
