25.6 C
Jakarta
Thursday, April 3, 2025

88 Ribu Pekerja di Kapuas Masih Belum Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

KUALA KAPUAS, PROKALTENG.CO – Sebanyak 88 ribu pekerja di Kabupaten Kapuas belum terlindungi dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Hingga saat ini, hanya sekitar 43% dari total pekerja yang terdaftar dalam jaminan sosial ketenagakerjaan, sementara sisanya masih belum mendapatkan perlindungan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Palangka Raya, Subhan Adinugroho, mengungkapkan bahwa pihaknya terus berupaya meningkatkan jumlah peserta program ini dengan menggandeng Pemerintah Kabupaten Kapuas.

“Pada periode 2024 lalu, BPJS Ketenagakerjaan telah melindungi sekitar 43 persen pekerja di Kapuas. Kami akan terus berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk menutupi kekurangan perlindungan bagi sekitar 88 ribu pekerja yang belum terdaftar,” ungkap Subhan saat diwawancarai, Jumat (14/2/2025).

Subhan juga menegaskan pentingnya keterlibatan perusahaan dan pemberi kerja untuk mencapai cakupan yang lebih luas.

Baca Juga :  Seluruh Atlet dan Official Popnas Kalteng Tercover BPJS Ketenagakerjaan

“Ini bukan hanya tanggung jawab BPJS Ketenagakerjaan atau pemerintah daerah, tapi juga melibatkan perusahaan dan pemberi kerja untuk memastikan seluruh pekerja mendapatkan hak perlindungan jaminan sosial,” tambahnya.

BPJS Ketenagakerjaan, lanjut Subhan, menargetkan untuk mencapai universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan (UCJ), yang setara dengan konsep universal health coverage (UHC) yang diterapkan dalam BPJS Kesehatan.

“Kami berharap ke depan seluruh pekerja di Kapuas bisa terlindungi dalam jaminan sosial ketenagakerjaan,” tutupnya. (*mta)

KUALA KAPUAS, PROKALTENG.CO – Sebanyak 88 ribu pekerja di Kabupaten Kapuas belum terlindungi dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Hingga saat ini, hanya sekitar 43% dari total pekerja yang terdaftar dalam jaminan sosial ketenagakerjaan, sementara sisanya masih belum mendapatkan perlindungan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Palangka Raya, Subhan Adinugroho, mengungkapkan bahwa pihaknya terus berupaya meningkatkan jumlah peserta program ini dengan menggandeng Pemerintah Kabupaten Kapuas.

“Pada periode 2024 lalu, BPJS Ketenagakerjaan telah melindungi sekitar 43 persen pekerja di Kapuas. Kami akan terus berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk menutupi kekurangan perlindungan bagi sekitar 88 ribu pekerja yang belum terdaftar,” ungkap Subhan saat diwawancarai, Jumat (14/2/2025).

Subhan juga menegaskan pentingnya keterlibatan perusahaan dan pemberi kerja untuk mencapai cakupan yang lebih luas.

Baca Juga :  Seluruh Atlet dan Official Popnas Kalteng Tercover BPJS Ketenagakerjaan

“Ini bukan hanya tanggung jawab BPJS Ketenagakerjaan atau pemerintah daerah, tapi juga melibatkan perusahaan dan pemberi kerja untuk memastikan seluruh pekerja mendapatkan hak perlindungan jaminan sosial,” tambahnya.

BPJS Ketenagakerjaan, lanjut Subhan, menargetkan untuk mencapai universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan (UCJ), yang setara dengan konsep universal health coverage (UHC) yang diterapkan dalam BPJS Kesehatan.

“Kami berharap ke depan seluruh pekerja di Kapuas bisa terlindungi dalam jaminan sosial ketenagakerjaan,” tutupnya. (*mta)

Terpopuler

Artikel Terbaru