27.2 C
Jakarta
Tuesday, February 10, 2026

Percepat Pembangunan Infrastruktur Dasar

KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten Kapuas menegaskan percepatan pembangunan infrastruktur dasar sebagai kunci utama peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Pembangunan tersebut meliputi jalan, jembatan, air bersih, sanitasi, listrik, telekomunikasi, pelabuhan, serta infrastruktur penunjang lainnya. Penegasan itu disampaikan Bupati Kapuas HM Wiyatno melalui Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Apollonia, saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kapuas Tahun 2027 tingkat Kecamatan Kapuas Murung, di Aula Kantor Kecamatan Kapuas Murung, Selasa (3/2).

Dalam sambutan tertulis Bupati Kapuas yang dibacakan Apollonia, disebutkan bahwa pembangunan infrastruktur menjadi penopang utama pengembangan sumber daya manusia dan ekonomi daerah guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Baca Juga :  Sambut Kedatangan Agustiar-Edy, Dislutkan Kalteng Siap Kawal Program Pembangunan

“Prioritas utama pembiayaan pembangunan dalam APBD Kabupaten Kapuas setiap tahunnya diarahkan pada pembangunan dan pengembangan infrastruktur dasar yang menjadi kewenangan daerah, dengan tetap memperhatikan alokasi pembiayaan program lainnya secara proporsional,” ujarnya.

Bupati Kapuas juga menegaskan bahwa Musrenbang Kecamatan merupakan forum strategis untuk menyerap dan menyepakati usulan pembangunan yang benar-benar dibutuhkan masyarakat, termasuk penanganan persoalan-persoalan mendesak di tingkat kecamatan.

Usulan yang dihasilkan dari Musrenbang Kecamatan Kapuas Murung tersebut selanjutnya akan diintegrasikan dengan prioritas pembangunan kabupaten sebagai bagian dari tahapan penyusunan RKPD Kabupaten Kapuas Tahun 2027, melalui pendekatan perencanaan dari atas ke bawah dan dari bawah ke atas.

Disampaikan pula bahwa Tahun Anggaran 2027 merupakan tahun ketiga pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kapuas Tahun 2025–2029, yang telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 5 Tahun 2025.

Electronic money exchangers listing
Baca Juga :  Kepala BPBD Masuki Masa Pensiun, Pemkab Beri Apresiasi Ini

Dokumen RPJMD tersebut menjadi pedoman pembangunan bagi seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Kapuas. Lebih lanjut ditegaskan, harmonisasi dan sinergisitas program pembangunan antarjenjang pemerintahan, masyarakat, swasta, dan dunia usaha menjadi tujuan utama pelaksanaan Musrenbang Kecamatan, agar program yang dirumuskan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara nyata.

Namun demikian, keterbatasan kemampuan keuangan daerah dibandingkan dengan kebutuhan pembangunan yang ideal menuntut adanya sinergi dan penyelarasan program antarperangkat daerah, termasuk dengan pemerintah desa melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). (art/kpg)

KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten Kapuas menegaskan percepatan pembangunan infrastruktur dasar sebagai kunci utama peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Pembangunan tersebut meliputi jalan, jembatan, air bersih, sanitasi, listrik, telekomunikasi, pelabuhan, serta infrastruktur penunjang lainnya. Penegasan itu disampaikan Bupati Kapuas HM Wiyatno melalui Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Apollonia, saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kapuas Tahun 2027 tingkat Kecamatan Kapuas Murung, di Aula Kantor Kecamatan Kapuas Murung, Selasa (3/2).

Dalam sambutan tertulis Bupati Kapuas yang dibacakan Apollonia, disebutkan bahwa pembangunan infrastruktur menjadi penopang utama pengembangan sumber daya manusia dan ekonomi daerah guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Electronic money exchangers listing
Baca Juga :  Sambut Kedatangan Agustiar-Edy, Dislutkan Kalteng Siap Kawal Program Pembangunan

“Prioritas utama pembiayaan pembangunan dalam APBD Kabupaten Kapuas setiap tahunnya diarahkan pada pembangunan dan pengembangan infrastruktur dasar yang menjadi kewenangan daerah, dengan tetap memperhatikan alokasi pembiayaan program lainnya secara proporsional,” ujarnya.

Bupati Kapuas juga menegaskan bahwa Musrenbang Kecamatan merupakan forum strategis untuk menyerap dan menyepakati usulan pembangunan yang benar-benar dibutuhkan masyarakat, termasuk penanganan persoalan-persoalan mendesak di tingkat kecamatan.

Usulan yang dihasilkan dari Musrenbang Kecamatan Kapuas Murung tersebut selanjutnya akan diintegrasikan dengan prioritas pembangunan kabupaten sebagai bagian dari tahapan penyusunan RKPD Kabupaten Kapuas Tahun 2027, melalui pendekatan perencanaan dari atas ke bawah dan dari bawah ke atas.

Disampaikan pula bahwa Tahun Anggaran 2027 merupakan tahun ketiga pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kapuas Tahun 2025–2029, yang telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 5 Tahun 2025.

Baca Juga :  Kepala BPBD Masuki Masa Pensiun, Pemkab Beri Apresiasi Ini

Dokumen RPJMD tersebut menjadi pedoman pembangunan bagi seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Kapuas. Lebih lanjut ditegaskan, harmonisasi dan sinergisitas program pembangunan antarjenjang pemerintahan, masyarakat, swasta, dan dunia usaha menjadi tujuan utama pelaksanaan Musrenbang Kecamatan, agar program yang dirumuskan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara nyata.

Namun demikian, keterbatasan kemampuan keuangan daerah dibandingkan dengan kebutuhan pembangunan yang ideal menuntut adanya sinergi dan penyelarasan program antarperangkat daerah, termasuk dengan pemerintah desa melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). (art/kpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru

/