KUALA KAPUAS, PROKALTENG.CO – Penjabat (Pj) Bupati Kapuas, H Darliansjah memimpin rapat pengangkatan tenaga kontrak di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas. Rapat berlangsung di rumah jabatan (Rujab) Bupati Kapuas, Rabu (5/2/2025).
Dalam rapat tersebut, Pj Bupati Kapuas menegaskan pentingnya pemetaan dan validasi database tenaga kontrak yang ada. Langkah ini dilakukan guna memperjelas status tenaga non-ASN di Kabupaten Kapuas serta mencari solusi bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
“Insya Allah jika data dan pekerjaan tenaga non-ASN ini tuntas, maka permasalahan tenaga kerja kita yang non-ASN bisa selesai,” ujarnya, Rabu (5/2/2025).
Diketahui bahwa BKPSDM bertugas melakukan verifikasi data tersebut, sementara pemetaan formasi yang ditinggalkan tenaga non-ASN akan dikoordinasikan dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD). Khususnya terkait slip gaji.
Selain itu, tenaga non-ASN di sektor pendidikan dan kesehatan menjadi prioritas berdasarkan keterampilan yang dimiliki. Tidak diperbolehkan adanya pengangkatan tenaga non-ASN baru, kecuali atas persetujuan langsung dari KemenPAN-RB.
“Harapan saya masing-masing OPD bisa menyajikan data yang benar-benar valid. Sehingga ketika kita konsultasikan ke KemenPAN-RB, kita memiliki dasar yang kuat dalam mencari solusi terbaik bagi tenaga non-ASN di Kapuas,” tutup pj bupati. (*mta/hnd)