KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO – Bupati Kapuas H Muhammad Wiyatno mengungkapkan, pemekaran wilayah merupakan wujud dari upaya pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan yang lebih maksimal bagi masyarakat.
“Sehingga diharapkan dengan adanya pemekaran wilayah, masyarakat mendapatkan apa yang menjadi harapannya selama ini,” ungkap Wiyatno saat rapat paripurna di gedung DPRD Kapuas, Selasa (1/7).
Dia menjelaskan, pemekaran wilayah diharapkan dapat mempercepat pelaksanaan pembangunan dan memudahkan pelayanan publik kepada masyarakat, serta percepatan kesejahteraan masyarakat.
“Pemekaran wilayah dilakukan dengan tujuan mendekatkan pelayanan pemerintah daerah kepada masyarakat dan memperpendek alur pelayanan. Sehingga akan tercipta pelayanan yang berkualitas dalam rangka meningkatkan kemajuan pembangunan daerah,” kata Wiyatno.
Wiyatno menambahkan, pembentukan kecamatan yang baru diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kelancaran pelayanan kepada masyarakat di desa-desa yang tergabung dalam kecamatan baru, serta dapat mengurangi beban rentang kendali kecamatan Mantangai sebagai kecamatan induk yang sebelumnya memiliki 38 desa.
“Selain itu, penataan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi yang besar dalam upaya peningkatan pendapatan asli daerah dan peningkatan status ekonomi dan sosial yang lebih baik demi tercapainya kesejahteraan masyarakat,” kata dia.
Dia mengatakan, Bapemperda dan penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi pendukung dewan pada intinya menyetujui dan mendukung Raperda Kabupaten Kapuas tentang Pemekaran Kecamatan Mantangai dan pembentukan Kecamatan Mangkutup Muroi Jaya dan Kecamatan Lamunti Raya.
“Maka saya atas nama Pemerintah Kabupaten Kapuas, terkhusus masyarakat yang berada di wilayah Sungai Muroi Mangkutup dan Wilayah Lamunti Raya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas dukungan yang diberikan oleh DPRD Kabupaten Kapuas,” tandasnya. (art/kpg)