34.3 C
Jakarta
Friday, November 1, 2024

Monev KIP Provinsi Kalteng Tahun 2024, PPID Kapuas Lakukan Presentasi

PALANGKA RAYA,PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Kabupaten Kapuas melakukan presentasi dalam monitoring dan evaluasi (monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) tahun 2024.

Presentasi itu dilakukan di hadapan Komisioner Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah, di Aula Kanderang Tingang Diskominfosantik Provinsi Kalteng, Jalan Tjilik Riwut Km 3,5 Kota Palangka Raya, Kamis (31/10).

Pemaparan PPID Kabupaten Kapuas disampaikan langsung Penjabat (Pj) Bupati Kapuas Ir H Darliansjah MSi didampingi Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Kapuas Hartoni U Sawang SIP MM.

Tahapan presentasi kegiatan monev KIP Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2024 ini bertujuan untuk memberikan penilaian akhir terhadap Badan Publik yang masuk dalam kategori tertinggi dalam keterbukaan informasi publik.

Baca Juga :  Hari Santri Nasional Tahun 2024: Pj Bupati Kapuas Buka Bazar UMKM Halal

Paparan ini bertema komitmen kepala daerah dalam KIP mewujudkan good governance di Kabupaten Kapuas. Darliansjah dalam presentasinya berjanji akan berkomitmen mematuhi UU nomor 14 tahun 2008 dan PERKI nomor 1 tahun 2021, penyediaan anggaran dan ruang pelayanan PPID serta kelengkapan sarpras, penguatan kelembagaan PPID dan kompetensi sumber daya PPID, reformasi sistem, pola kerja dan pengembangan sistem pelayanan informasi, membangun budaya literasi informasi /KIP, kolaborasi, kerja sama dan inovasi.

“Penguatan PPID utama termasuk SPBE ini menjadi prioritas utama. Mengingat dengan instrumen PPID dan SPBE pasti akan mewujudkan pemerintahan yang bersih (good governance), memberikan pelayanan yang sangat terbuka berkenaan dengan informasi data, memberikan pelayanan yang efisien, akuntabel, tepat akurat, kemudian juga dapat dipertanggungjawabkan dan bebas dari korupsi”, ujar Darliansjah.

Baca Juga :  Erlin Sebut Pembangunan Kapuas Dimulai dari Desa

Dia juga mengapresiasi kepada Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik selaku PPID utama serta jajarannya, kepala badan, kepala perangkat daerah dan camat atas kerja kerasnya.

“Sehingga Kabupaten Kapuas masuk nominasi uji publik KIP Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2024,” ucapnya.

Dia berharap kepada seluruh kepala perangkat daerah harus bisa memastikan PPID pelaksana dapat berjalan dengan baik dan efektif. Sehingga tugas-tugas dari Pemerintah Kabupaten Kapuas dalam hal pembangunan penyediaan data dan informasi bisa diakses oleh seluruh pemangku kepentingan, “ pungkasnya. (hmskmf/art)

PALANGKA RAYA,PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Kabupaten Kapuas melakukan presentasi dalam monitoring dan evaluasi (monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) tahun 2024.

Presentasi itu dilakukan di hadapan Komisioner Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah, di Aula Kanderang Tingang Diskominfosantik Provinsi Kalteng, Jalan Tjilik Riwut Km 3,5 Kota Palangka Raya, Kamis (31/10).

Pemaparan PPID Kabupaten Kapuas disampaikan langsung Penjabat (Pj) Bupati Kapuas Ir H Darliansjah MSi didampingi Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Kapuas Hartoni U Sawang SIP MM.

Tahapan presentasi kegiatan monev KIP Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2024 ini bertujuan untuk memberikan penilaian akhir terhadap Badan Publik yang masuk dalam kategori tertinggi dalam keterbukaan informasi publik.

Baca Juga :  Hari Santri Nasional Tahun 2024: Pj Bupati Kapuas Buka Bazar UMKM Halal

Paparan ini bertema komitmen kepala daerah dalam KIP mewujudkan good governance di Kabupaten Kapuas. Darliansjah dalam presentasinya berjanji akan berkomitmen mematuhi UU nomor 14 tahun 2008 dan PERKI nomor 1 tahun 2021, penyediaan anggaran dan ruang pelayanan PPID serta kelengkapan sarpras, penguatan kelembagaan PPID dan kompetensi sumber daya PPID, reformasi sistem, pola kerja dan pengembangan sistem pelayanan informasi, membangun budaya literasi informasi /KIP, kolaborasi, kerja sama dan inovasi.

“Penguatan PPID utama termasuk SPBE ini menjadi prioritas utama. Mengingat dengan instrumen PPID dan SPBE pasti akan mewujudkan pemerintahan yang bersih (good governance), memberikan pelayanan yang sangat terbuka berkenaan dengan informasi data, memberikan pelayanan yang efisien, akuntabel, tepat akurat, kemudian juga dapat dipertanggungjawabkan dan bebas dari korupsi”, ujar Darliansjah.

Baca Juga :  Erlin Sebut Pembangunan Kapuas Dimulai dari Desa

Dia juga mengapresiasi kepada Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik selaku PPID utama serta jajarannya, kepala badan, kepala perangkat daerah dan camat atas kerja kerasnya.

“Sehingga Kabupaten Kapuas masuk nominasi uji publik KIP Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2024,” ucapnya.

Dia berharap kepada seluruh kepala perangkat daerah harus bisa memastikan PPID pelaksana dapat berjalan dengan baik dan efektif. Sehingga tugas-tugas dari Pemerintah Kabupaten Kapuas dalam hal pembangunan penyediaan data dan informasi bisa diakses oleh seluruh pemangku kepentingan, “ pungkasnya. (hmskmf/art)

Terpopuler

Artikel Terbaru

/