KUALA KURUN, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) melaksanakan sosialisasi penataan arsip dinamis dan bimbingan teknis Srikandi Versi III, khusus untuk camat, lurah, kepala puskesmas, kepala sekolah, serta pejabat fungsional teknis (JFT) dan arsiparis PPPK di daerah setempat.
Pj Bupati Gunung Mas, Herson B. Aden, melalui Plt Asisten II, Champili, menjelaskan bahwa arsip adalah rekaman dari berbagai kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk dan media, sejalan dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi.
“Arsip dibuat dan diterima oleh lembaga negara, pemda, lembaga pendidikan, perusahaan, organisasi politik, organisasi kemasyarakatan, dan individu,” ungkapnya pada Selasa (22/10).
Champili menekankan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan sistem kinerja pemerintahan yang transparan dan akuntabel dalam penyediaan informasi yang autentik dan terpercaya.
Selain itu, diharapkan dapat terwujud pengelolaan arsip yang handal dan terjamin keselamatan serta keamanan arsip dan aset daerah, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Pada kesempatan yang sama, dia menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Deputi Pembinaan Kearsipan atas dukungan penuh dalam pembinaan kearsipan di Kabupaten Gunung Mas.
“Berkat upaya tersebut, pada tahun 2023, hasil audit pengawasan kearsipan Kabupaten Gunung Mas memperoleh nilai 62,8 dalam kategori baik. Hasil audit APAE juga bernilai baik, dan kami mendapatkan rekomendasi untuk 83 formasi arsiparis dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), dengan persetujuan MenpanRB untuk 50 formasi arsiparis,” ujar Champili.
Dia menambahkan bahwa melalui seleksi PPPK, tahun 2024 telah dibuka formasi untuk arsiparis dari CPNS sebanyak 9 formasi dan PPPK sebanyak 97 formasi.
“Diharapkan, penambahan tenaga arsiparis ini dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap kemajuan kearsipan di wilayah Gunung Mas,” terangnya.
Champili juga meminta kepada semua Kepala Perangkat Daerah (PD) untuk menugaskan ASN JFT arsiparis, baik PPPK maupun PNS, sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) agar sistem pengelolaan kearsipan semakin baik dan maju.
Sementara itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (DPKD) Gunung Mas, Maria Efianti, menjelaskan pentingnya komitmen seluruh OPD, camat, lurah, kepala sekolah, dan kepala puskesmas dalam penanganan, penataan, pemeliharaan, dan penyusutan arsip sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Sumber daya kearsipan yang profesional dan berintegritas sangat diperlukan dalam menjalankan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Seluruh elemen Pemda diharapkan segera menggunakan aplikasi persuratan secara online melalui Aplikasi Srikandi,” pungkasnya. (nya)