KUALA KURUN, PROKALTENG.CO – Menyongsong Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) berkomitmen menjaga netralitas dan profesionalisme Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemerintah daerah.
Pj Bupati Gunung Mas, Herson B. Aden, menegaskan pentingnya ASN sebagai pelayan publik untuk tetap netral dan tidak terlibat dalam kepentingan politik.
Dalam pernyataannya, Herson B. Aden menekankan bahwa netralitas ASN merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, yang juga merupakan tanggung jawab moral.
“Netralitas ASN adalah prinsip yang harus kita jaga bersama. ASN tidak boleh berpihak kepada partai politik atau calon tertentu,” ungkap Herson dalam perbincangan baru-baru ini.
Pj Bupati menambahkan bahwa ASN harus menjadi contoh dalam menjalankan prinsip netralitas untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
“Netralitas ASN bukan sekadar retorika, tetapi harus diwujudkan dalam tindakan nyata. ASN dilarang terlibat dalam kampanye politik, baik secara langsung maupun tidak langsung,” tegasnya.
Herson juga mengingatkan agar ASN tidak menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan politik dan tidak melakukan tindakan yang bisa dianggap sebagai dukungan terhadap pihak tertentu dalam Pilkada.
Sementara itu, Plt Kepala BKPSDM Gunung Mas, Kristening, menjelaskan bahwa kegiatan Ikrar Bersama ini bertujuan untuk menegaskan komitmen ASN dalam menjaga netralitas, menghindari keterlibatan dalam politik praktis, dan mempertegas sikap netral pemerintah daerah.
“Dengan kehadiran 26 Kepala OPD, 12 Camat, 13 Lurah, serta pejabat lainnya, kami menekankan pentingnya ikrar ini. Bagi yang tidak hadir, akan dilaksanakan ikrar mandiri,” tegas Kristening. (nya/ans/kpg)